Penyerahan SK pengangkatan kepada 6 Staf Pamong Kalurahan Trimulyo
hanifah 15 November 2023 14:09:29 WIB
Trimulyo, 14 November 2023 Lurah Trimulyo menyerahkan SK pengangkatan kepada 6 Staf Pamong Kalurahan Trimulyo. Penyerahan tersebut dilakukan di sela-sela rapat kordinasi umum seluruh Pamong dan Staf Kalurahan Trimulyo. SK tersebut merupakan SK revisi dari SK SK sebelumnya yang menyatakan bahwa masa kerja staf pamong batas usia pensiunnya 60 Tahun menjadi 64 Tahun.
Dengan wajah sumringah dan riang gembira, ke enam staf pamong penerima SK tersebut berharap dengan diperpanjangnya batas usia pensiun ini bisa menambah semangat kerja dan juga dapat membawa keberkahan bagi semuanya.
Komentar atas Penyerahan SK pengangkatan kepada 6 Staf Pamong Kalurahan Trimulyo
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Lagu
PAMONG DESA TRIMULYO
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Bamuskal Trimulyo Laksanakan Monitoring Aset Kalurahan dan Realisasi APBKAL TA 2025 Ke Padukuhan
- FPRB Lakukan Mitigasi Pohon Rawan Roboh di Permoni
- Pelaksanaan PSN di Padukuhan Sindet
- Pertemuan Kelompok Wanita Tani (KWT) Katri Mukti
- Pertemuan Rutin Kaum Rois Trimulyo
- Kegiatan Monitoring BUMKal Program Ketahanan Pangan Bidang Perikanan dan Peternakan
- Senam Lintas Sektor di Halaman Polsek Jetis
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















