Visi Misi Desa

Administrator 01 April 2013 14:14:06 WIB

 

VISI

Terwujudnya Desa Trimulyo Yang Maju, Mandiri dan Sejahtera

 

 

MISI

  1. Menyelenggarakan Pemerintahan Desa yang bersih dan berwibawa
  2. Melaksanakan pembangunan sarana prasarana serta pendidikan dan kesehatan yang dapat mensejahterakan masyarakat
  3. Melaksanakan pembinaan kemasyarakatan yang berkaitan dengan kegiatan sosial budaya, keagamaan dan ketenagakerjaan
  4. Memberdayakan peran keluarga dalam mewujudkan peningkatan ekonomi masyarakat
  5. Melaksanakan kemitraan dengan lembaga lain dalam upaya terwujudnya kemakmuran masyarakat

 

 

PROGRAM

1. Bidang Pemerintahan Desa

-  Inventarisasi tanah desa meliputi tanah milik rakyat

-  Melaksanakan administrasi kependudukan desa

-  Menfasilitasi kerjasama Pemerintahan Desa

-  Menyelesaikan perselisihan yang ada pada warga masyarakat

-  Melakukan pembinaan ketenteraman dan ketertiban serta melakukan upaya perlindungan

   masyarakat

 

2. Bidang Pembangunan

-  Mengelola sarana dan prasarana perekonomian masyarakat desa dan sumber-sumber

   pendapatan desa

-  Mengkoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat sesuai bidang tugas dan keahlian

-  Mengembangkan sarana prasarana pemukiman warga

-  Meningkatkan peran serta masyarakat dalam pelestarian lingkungan hidup

 

3. Bidang Kemasyarakatan

-  Melaksanakan kegiatan pembinaan mental spiritual keagamaan

-  Melaksanakan kegiatan pembinaan NTCR (Nikah, Talak, Cerai, Rujuk)

-  Melaksanakan kegiatan pembinaan sosial budaya

-  Melaksanakan kegiatan pembinaan olahraga

-  Melaksanakan kegiatan pembinaan kepemudaan

-  Melaksanakan pembinaan kesehatan masyarakat, keluarga, serta pemberdayaan

   perempuan dan perlindungan anak

 

4. Bidang Umum

-  Melaksanakan urusan surat menyurat

-  Melaksanakan pengelolaan arsip pemerintahan desa

-  Melaksanakan pengelolaan barang inventaris desa

-  Mempersiapkan sarana rapat dan pertemuan, upacara resmi dan lain-lain kegiatan

   Pemerintahan Desa

-  Melaksanakan pengelolaan perpustakaan desa

 

5. Bidang Keuangan

-  Mengendalikan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa

-  Melakukan pembinaan administrasi keuangan desa

-  Mempertanggungjawabkan keuangan Desa

 

6. Bidang Perencanaan

-  Menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa dan Rencana Kerja

   Pemerintah Desa

-  Melaksanakan pengendalian dan evaluasi pelaksanaan perencanaan kerja pemerintahan

   desa secara rutiin dan atau berkala

-  Melaksanakan pelaporan penyelenggaraan pemerintahan desa pada akhir tahun anggaran

   dan akhir masa jabatan

-  Melaksanakan Musrenbang Desa

-  Menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa dan Rencana Kerja

   Pemerintah Desa 

PAMONG DESA TRIMULYO

1 Drs. H. Jauzan Sanusi, MA. (Lurah). 2 Arif Muhammad Fauzi (Carik). 3 Ihsan Khumaidi, S.Pd (Jagabaya). 4 Wikan Werdo Kisworo (Uu-ulu). 5 Santoso, A.Md (Kamituwa). 6 Rianingsih, A.Md (Danarta). 7 Fadhilah Najibah, S.Pd. (Tata Laksana). 8 Anang Sulistyo (Pangripta). 9 Mashudi Abdillah (Dukuh Blawong I). 10 Heru Budi Santoso (Dukuh Blawong II). 11 Nurmusafi'i Abror (Dukuh Bembem). 12 Hermawan (Dukuh Kembangsongo). 13 Widodo, S.Ag (Dukuh Cembing). 14 Muji Widodo, A.Md (Dukuh Sindet). 15 Aris Suwondo (Dukuh Bulu). 16 Jumakir (Dukuh Karangsemut). 17 Drs. Suryanta (Dukuh Puton). 18 Drs. H. Sarmidi (Dukuh Denokan). 19 Toyib Apriyatman (Dukuh Ponggok I). 20 Fajar Gunadi (Dukuh Ponggok II). 21 Sugeng (Staf). 22 Giyem (Staf). 23 Titik Suharni (Staf). 24 Sungatifah (Staf). 25 Ida Ningsih (Staf). 26 Asri Gunawan (Staf). 27 Muh Sinun (Staf). 28 Mujiharjo (Staf). 29 Usnawatun Khasanah (Staf). 30 Latifah Uswatun Khasanah (Staf). 31 Hanifah Al Uswah (Staf). 31 Ita Fuida Pangesti (Staf). 32 Rusli Hidayat (Staf). 33 Marwan Subekti (Staf).

Media Sosial

FacebookYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License