Visi Misi Desa
Administrator 01 April 2013 14:14:06 WIB
VISI
Terwujudnya Desa Trimulyo Yang Maju, Mandiri dan Sejahtera
MISI
- Menyelenggarakan Pemerintahan Desa yang bersih dan berwibawa
- Melaksanakan pembangunan sarana prasarana serta pendidikan dan kesehatan yang dapat mensejahterakan masyarakat
- Melaksanakan pembinaan kemasyarakatan yang berkaitan dengan kegiatan sosial budaya, keagamaan dan ketenagakerjaan
- Memberdayakan peran keluarga dalam mewujudkan peningkatan ekonomi masyarakat
- Melaksanakan kemitraan dengan lembaga lain dalam upaya terwujudnya kemakmuran masyarakat
PROGRAM
1. Bidang Pemerintahan Desa
- Inventarisasi tanah desa meliputi tanah milik rakyat
- Melaksanakan administrasi kependudukan desa
- Menfasilitasi kerjasama Pemerintahan Desa
- Menyelesaikan perselisihan yang ada pada warga masyarakat
- Melakukan pembinaan ketenteraman dan ketertiban serta melakukan upaya perlindungan
masyarakat
2. Bidang Pembangunan
- Mengelola sarana dan prasarana perekonomian masyarakat desa dan sumber-sumber
pendapatan desa
- Mengkoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat sesuai bidang tugas dan keahlian
- Mengembangkan sarana prasarana pemukiman warga
- Meningkatkan peran serta masyarakat dalam pelestarian lingkungan hidup
3. Bidang Kemasyarakatan
- Melaksanakan kegiatan pembinaan mental spiritual keagamaan
- Melaksanakan kegiatan pembinaan NTCR (Nikah, Talak, Cerai, Rujuk)
- Melaksanakan kegiatan pembinaan sosial budaya
- Melaksanakan kegiatan pembinaan olahraga
- Melaksanakan kegiatan pembinaan kepemudaan
- Melaksanakan pembinaan kesehatan masyarakat, keluarga, serta pemberdayaan
perempuan dan perlindungan anak
4. Bidang Umum
- Melaksanakan urusan surat menyurat
- Melaksanakan pengelolaan arsip pemerintahan desa
- Melaksanakan pengelolaan barang inventaris desa
- Mempersiapkan sarana rapat dan pertemuan, upacara resmi dan lain-lain kegiatan
Pemerintahan Desa
- Melaksanakan pengelolaan perpustakaan desa
5. Bidang Keuangan
- Mengendalikan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
- Melakukan pembinaan administrasi keuangan desa
- Mempertanggungjawabkan keuangan Desa
6. Bidang Perencanaan
- Menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa dan Rencana Kerja
Pemerintah Desa
- Melaksanakan pengendalian dan evaluasi pelaksanaan perencanaan kerja pemerintahan
desa secara rutiin dan atau berkala
- Melaksanakan pelaporan penyelenggaraan pemerintahan desa pada akhir tahun anggaran
dan akhir masa jabatan
- Melaksanakan Musrenbang Desa
- Menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa dan Rencana Kerja
Pemerintah Desa
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |