Loka Karya Lintas Sektor dari Puskesmas Jetis 1
hanifah 27 November 2023 17:00:58 WIB
Jetis-- 27 November 2023 Ibu Lurah, Tata Laksana, Dukuh Cembing dan Perwakilan Kader mengikuti Acara Loka Karya Lintas Sektor dari Puskesmas Jetis 1 di aula Kapanewon Jetis.
Acara ini dihadiri oleh Panewu Jetis, Kepala Puskesmas Jetis 1 serta forkompimkap.
Dalam pertemuan tersebut disampaikan bahwa semua warga yang memiliki BPJS kesehatan baik mandiri maupun PBI untuk dapat melakukan skrining melalui website https://webskrining.bpjs-kesehatan.go.id (menyiapkan NIK atau nomor BPJS)
Skrining kesehatan ini diperlukan untuk terus menjada keaktifan BPJS kesehatan. Skrining ini dilakukan satu kali dalam setahun.
Disampaikan juga bahwa untuk surat rujukan untuk mendapatkan fasilitas kesehatan tingkat lanjut satu kali surat rujukan dapat berlaku selama 3 bulan untuk jenis poli yang sama. Pilihan RS rujukan sesuai dengan yang terdaftar dalam BPJS.
Dalam Loka Karya Lintas Sektor ini juga disampaikan program-program kerja dari Puskesmas Jetis 1 dan juga harapan-harapan kerja sama serta dukungan dari semua Forkompimkap Jetis.
Komentar atas Loka Karya Lintas Sektor dari Puskesmas Jetis 1
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Lagu
PAMONG DESA TRIMULYO
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Kegiatan Sarasehan Hari Jadi Trimulyo ke 78
- Rapat Koordinasi Perawatan Lapangan untuk Hari Jadi Kalurahan Trimulyo ke-78
- Link Survey Indeks Kepuasan Masyarakat
- Kegiatan Jalan Sehat dan Senam Senang
- 2.2. Perubahan APBKal tahun 2024 Perkal no 3 Tahun 2024 tentang Perubahan APBkal Tahun 2024
- Bunga Bangkai Mekar di Blawong 1
- Pertemuan Rutin Kader Posyandu Lansia
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License