Evaluasi Rancangan Peraturan Kalurahan 2024

hanifah 18 Desember 2023 12:26:40 WIB

Trimulyo, 18 Desember 2023. Lurah besera Carik, Danarta dan Semua Pelaksana Kegiatan menghadiri undangan dari Panewu Jetis dalam acara Evaluasi Rancangan Peraturan Kalurahan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Trimulyo Tahun Anggaran 2024. Sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 76 Tahun 2019 tentang Siklus Tahunan Desa dan Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Kalurahan, bahwa Peraturan Kalurahan tentang APBKal ditetapkan paling lambat tanggal 31 Desember Tahun Anggaran sebelumnya.

 

Setelah hari Minggu, 17 Desember 2023 Bamuskal dan Lurah Trimulyo telah melaksanakan penyepakatan Rancangan Peraturan Kalurahan tentang APBKal TA 2024. Pagi ini tahapannya penyusunan APBKal TA 2024 dilanjutkan dengan Evaluasi di Kapanewon Jetis. 

 

Acara evaluasi diawali dengan pembukaan, dilanjutkan dengan pengarahan dari Panewu Jetis. Harapan Panewu Jetis dengan adanya evaluasi ini bisa menjadi evaluasi sebelum mengesahan. Bisa dilaksanakan pencermatan sehingga ada saling mengecek satu sama lain, baik dalam sisi dasar hukum maupun subtansi raperkal ini. 

 

 Lurah dan Carik Trimulyo memaparkan program kegiatan dan juga rencana anggaran belanja untuk tahun anggaran 2024. Baik dari aspek administrasi, struktur APBKal, sinkronisasi APBKal terhadap peraturan bupati nomor 103 tahun 2022 dan Program kegiatan kapanewon.

Dalam acara Evaluasi ini juga dilakukan pencermatan Raperkal APBKal TA 2024. Pencermatan APBKal di koordinasi oleh Ibu Kepala Jawatan Praja, dan juga di bantu oleh Ibu Kepala Jawatan Sosial, Ibu Kepala Jawatan Kemakmuran dan Pendamping Desa. 

 

Ada beberapa kegiatan yang memerlukan klarifikasi dari Pelaksana Kegiatan. dan juga ada beberapa masukan. Harapannya ada tindak lanjut segera dari tim penyusun APBKal Trimulyo. sehingga bisa lanjutkan tahapan selanjutnya yaitu permohonan Nomor Register. sehingga Peraturan Kalurahan Trimulyo tentang APBKal TA 2024 bisa disahkan sebelum tanggal 31 Desember tahun berjalan.

Komentar atas Evaluasi Rancangan Peraturan Kalurahan 2024

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

PAMONG DESA TRIMULYO

1 Drs. H. Jauzan Sanusi, MA. (Lurah). 2 Arif Muhammad Fauzi (Carik). 3 Ihsan Khumaidi, S.Pd. (Jagabaya). 4 Wikan Werdo Kisworo (Uu-ulu). 5 Santosa, A.Md. (Kamituwa). 6 Rianingsih, A.Md. (Danarta). 7 Fadhilah Najibah, S.Pd. (Tata Laksana). 8 Anang Sulistyo (Pangripta). 9 Mashudi Abdillah (Dukuh Blawong I). 10 Heru Budi Santoso (Dukuh Blawong II). 11 Nur Musyafi'i Abror (Dukuh Bembem). 12 Hermawan (Dukuh Kembangsongo). 13 Widodo, S.Ag (Dukuh Cembing). 14 Muji Widodo, A.Md (Dukuh Sindet). 15 Aris Suwondo, S.P. (Dukuh Bulu). 16 Jumakir (Dukuh Karangsemut). 17 Drs. Suryanta (Dukuh Puton). 18 Drs. H. Sarmidi, M.Si. (Dukuh Denokan). 19 Toyib Apriyatman (Dukuh Ponggok I). 20 Fajar Gunadi, S.Pd. (Dukuh Ponggok II). 21 Sugeng (Staf). 22 Giyem (Staf). 23 Titik Suharni (Staf). 24 Sungatifah (Staf). 25 Idaningsih (Staf). 26 Asri (Staf). 27 Mujiharjo, S.TP. (Staf). 28 Usnawatun Khasanah, S.TP. (Staf). 29 Latifah Uswatun Khasanah, S.E. (Staf). 30 Hanifah Al Uswah, S.T. (Staf). 31 Ita Fuida Pangesti, S.Pd. (Staf). 32 Rusli Hidayat (Staf). 33 Marwan Subekti (Staf). 34 Erwin Purnomo, S.Pd. (Staf).

Media Sosial

FacebookTwitterYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License