Pertemuan Rutin Kader Posyandu Balita
hanifah 16 Januari 2024 14:29:19 WIB
Trimulyo -- Selasa, 16 Januari 2023 dilaksanakan Pertemuan Rutin Kader Posyandu Balita di Aula Kalurahan Trimulyo.
Pertemuan dihadiri oleh Puskesmas Jetis 1 yang diisi oleh Ibu Janis Mandisa, S.K.M. Dalam pertemuan ini dijelaskan tentang Program terbaru Posyandu yang disebut Posyandu Manunggal. Inti dari posyandu tersebut adalah pelaksanaan Posyandu menjadi satu, antara Posyandu balita, Posyandu lansia, maupun Posbindu Remaja yang tujuannya bisa terpusat menjadi satu.
Istilah dalam Posyandu yang dulu 5 meja diganti menjadi 5 langkah.
Langkah 1 : Pendaftaran, petugas minimal 1 kader.
Langkah 2 : Penimbangan, Pengukuran, Deteksi Dini Resiko, petugas minimal 1 kader.
Langkah 3 : Pencatatan, petugas 1 kader dan 1 nakes.
Langkah 4 : Pelayanan Kesehatan, petugas 1 kader dan 1 nakes.
Langkah 5 : Penyuluhan Kesehatan, petugas minimal 1 kader.
Semoga dengan adanya program terbaru ini, Posyandu di wilayah Trimulyo dapat melaksanakan kegiatan tersebut.
#KalurahanTrimulyo
#KapanewonJetis
#KabupatenBantul
Komentar atas Pertemuan Rutin Kader Posyandu Balita
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Lagu
PAMONG DESA TRIMULYO
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Kegiatan Sarasehan Hari Jadi Trimulyo ke 78
- Rapat Koordinasi Perawatan Lapangan untuk Hari Jadi Kalurahan Trimulyo ke-78
- Link Survey Indeks Kepuasan Masyarakat
- Kegiatan Jalan Sehat dsn Senam Senang
- 2.2. Perubahan APBKal tahun 2024 Perkal no 3 Tahun 2024 tentang Perubahan APBkal Tahun 2024
- Bunga Bangkai Mekar di Blawong 1
- Pertemuan Rutin Kader Posyandu Lansia
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License