Pertemuan Rutin Kader Posyandu Balita
hanifah 16 Januari 2024 14:29:20 WIB
Trimulyo -- Selasa, 16 Januari 2023 dilaksanakan Pertemuan Rutin Kader Posyandu Balita di Aula Kalurahan Trimulyo.
Pertemuan dihadiri oleh Puskesmas Jetis 1 yang diisi oleh Ibu Janis Mandisa, S.K.M. Dalam pertemuan ini dijelaskan tentang Program terbaru Posyandu yang disebut Posyandu Primer. Inti dari posyandu tersebut adalah pelaksanaan Posyandu menjadi satu, antara Posyandu balita, Posyandu lansia, maupun Posbindu Remaja yang tujuannya bisa terpusat menjadi satu.
Istilah dalam Posyandu yang dulu 5 meja diganti menjadi 5 langkah.
Langkah 1 : Pendaftaran, petugas minimal 1 kader.
Langkah 2 : Penimbangan, Pengukuran, Deteksi Dini Resiko, petugas minimal 1 kader.
Langkah 3 : Pencatatan, petugas 1 kader dan 1 nakes.
Langkah 4 : Pelayanan Kesehatan, petugas 1 kader dan 1 nakes.
Langkah 5 : Penyuluhan Kesehatan, petugas minimal 1 kader.
Semoga dengan adanya program terbaru ini, Posyandu di wilayah Trimulyo dapat melaksanakan kegiatan tersebut.
#KalurahanTrimulyo
#KapanewonJetis
#KabupatenBantul
Komentar atas Pertemuan Rutin Kader Posyandu Balita
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Lagu
PAMONG DESA TRIMULYO
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- SOSIALISASI PEMBANGUNAN STIMULAN JAMBAN SEHAT TAHUN 2026 KALURAHAN TRIMULYO
- Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahap V Tahun Anggaran 2026
- Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Balai Kalurahan Trimulyo
- Musyawarah Kalurahan (MUSKAL) Dalam Rangka Laporan Kinerja Bamuskal TA 2025 Berjalan Lancar
- KARTINI FASHION WEEK PADUKUHAN BEMBEM MERIAHKAN PERINGATAN HARI KARTINI
- Selamat memperingati Hari Kartini 2026
- Latihan Gamelan Siswa SD Muhammadiyah Blawong II, Upaya Melestarikan Budaya Jawa
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















