Uji Publik Rancangan Peraturan Kalurahan Rancangan Peraturan Kalurahan tentang Laporan Pertanggungja

hanifah 21 Januari 2024 14:42:04 WIB

Trimulyo -- 19 Januari 2024 Kalurahan Trimulyo melaksanakan kegiatan Uji Publik Rancangan Peraturan Kalurahan tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2023.

 

Dalam uji publik ini, disampaikan realisasi APBKal 2023, perbandingan realisasi APBKal 2022 dengan realisasi APBKal 2023, serta kegiatan-kegiatan yang tidak terlaksana.

 

Secara garis besar, realisasi tahun 2023 lebih banyak jika dibandingkan realisasi pada tahun sebelumnya dalam semua bidang.

Sedangkan untuk beberapa kegiatan yang tidak terlaksana seperti penyusunan monografi, penguatan desa aman covid dan kegiatan penanganan bencana memang tidak dilaksanakan karena tidak bisa diakses dan tidak diperlukan. Untuk kegiatan pelatihan kepemudaan sudah dinolkan saat perubahan karena dipindah dalam kegiatan kepemudaan lain yaitu pemberian bantuan pakan dan bibit ikan. Pemindahan kegiatan ini dinilai lebih dapat secara nyata memberikan pelatihan kepemudaan untuk melaksakan enterprener dan bisnis juga untuk pengembangan kemandirian dalam organisasi melalui bantuan pakan dan bibit ikan tersebut.

 

Selanjutnya, disampaikan pula tentang program sektoral, program daerah dan program lainnya yang masuk ke kalurahan secara akumulatif.

 

Semoga dengan adanya uji publik yang merupakan transparansi publik tentang pelaksanaan kegiatan pemerintahan, masyarakat dapat turut menyaksikan program dan progres yang telah terlaksana.

Komentar atas Uji Publik Rancangan Peraturan Kalurahan Rancangan Peraturan Kalurahan tentang Laporan Pertanggungja

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

PAMONG DESA TRIMULYO

1 Drs. H. Jauzan Sanusi, MA. (Lurah). 2 Arif Muhammad Fauzi (Carik). 3 Ihsan Khumaidi, S.Pd. (Jagabaya). 4 Wikan Werdo Kisworo (Uu-ulu). 5 Santosa, A.Md. (Kamituwa). 6 Rianingsih, A.Md. (Danarta). 7 Fadhilah Najibah, S.Pd. (Tata Laksana). 8 Anang Sulistyo (Pangripta). 9 Mashudi Abdillah (Dukuh Blawong I). 10 Heru Budi Santoso (Dukuh Blawong II). 11 Nur Musafi'i Abror (Dukuh Bembem). 12 Hermawan (Dukuh Kembangsongo). 13 Widodo, S.Ag (Dukuh Cembing). 14 Muji Widodo, A.Md (Dukuh Sindet). 15 Aris Suwondo, S.P. (Dukuh Bulu). 16 Jumakir (Dukuh Karangsemut). 17 Drs. Suryanta (Dukuh Puton). 18 Drs. H. Sarmidi, M.Si. (Dukuh Denokan). 19 Toyib Apriyatman (Dukuh Ponggok I). 20 Fajar Gunadi, S.Pd. (Dukuh Ponggok II). 21 Sugeng (Staf). 22 Giyem (Staf). 23 Titik Suharni (Staf). 24 Sungatifah (Staf). 25 Idaningsih (Staf). 26 Asri (Staf). 27 Mujiharjo, S.TP. (Staf). 28 Usnawatun Khasanah, S.TP. (Staf). 29 Latifah Uswatun Khasanah, S.E. (Staf). 30 Hanifh Al Uswah, S.T. (Staf). 31 Ita Fuida Pangesti, S.Pd. (Staf). 32 Rusli Hidayat (Staf). 33 Marwan Subekti (Staf). 34 Erwin Purnomo, S.Pd. (Staf).

Media Sosial

FacebookTwitterYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License