Peningkatan Kapasitas Staff Kalurahan
hanifah 06 Februari 2024 13:52:39 WIB
Trimulyo ─ Kegiatan peningkatan kapasitas untuk Staf Kalurahan Trimulyo dilaksanakan pada Selasa, 6 Februari 2024 di Aula Kalurahan Trimulyo.
Menghadirkan narasumber Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Bantul dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Bapak Suparman, SIP, M.Hum., menyampaikan berbagai hal diantaranya disiplin pamong Kalurahan, kewajiban pamong Kalurahan, larangan pamong Kalurahan, pemberhentian pamong karena berbagai alasan serta berkaitan dengan cuti. Beliau berpesan sebagai aparatur Kalurahan tidak boleh goyah karena pergantian pemimpin.
Bapak Paulus Eko Ananto, SH., M.Sc. menyampaikan terkait aplikasi identitas kependudukan digital, pelayanan administrasi kependudukan seperti perubahan data, dokumen kependudukan yang rusak, pencatatan nama di dokumen kependudukan, manfaat data kependudukan.
Semoga ilmu yang diperoleh bermanfaat dan dapat diterapkan dalam bekerja sebagai aparatur Kalurahan.
#KalurahanTrimulyo
#KapanewonJetis
#KabupatenBantul
Komentar atas Peningkatan Kapasitas Staff Kalurahan
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Lagu
PAMONG DESA TRIMULYO
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pertemuan Rutin Kaum Rois Bulan Oktober di Masjid An-Nur Karangwuni
- GEBYAR LITERASI TBM DELIMA: DISKUSI PRAKTIK BAIK KOMUNITAS LITERASI
- Pertemuan Rutin PKK Kalurahan
- Gertak PSN dan Pemberian Boga Sehat di Padukuhan Denokan
- FGD Penyusunan Dokumen Standar Pelayanan Kalurahan Trimulyo
- Hasil Survey Kepuasan Masayarakat Kalurahan Trimulyo Tahun 2025 Triwulan III
- Pertemuan IMP Kalurahan Trimulyo Bahas Evaluasi Program KB dan Peningkatan Kualitas Keluarga
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
