Gerakan Pengendalian Hama Ulat Grayak
hanifah 07 Februari 2024 10:19:28 WIB
GERAKAN PENGENDALIAN HAMA ULAT GRAYAK PADA JAGUNG DI DLINGO
Rabu (07/02/2023) Dukuh Sindet Muji Widodo, A.Md. ikut dalam gerakan pengendalian ulat grayak pada tanaman jagung di Dlingo. Kegiatan Gerakan Pengendalian Ulat Grayak ini mendapatkan dukungan penuh dari Dinas Pertanian DIY. Jenis tanaman yang diserang adalah tanaman jagung. Serangan hama tersebut harus terus dipantau karena dapat menyebabkan kerusakan yang berat dalam waktu singkat. Untuk itu perlu dilakukan gerakan pengendalian.
Ulat Grayak merupakan salah satu hama yang menyerang tanaman jagung. Ulat ini tidak berbulu dan biasa disebut oleh petani sebagai ulat tentara karena menyerang dengan populasi tinggi. Siklus hidup ulat grayak dapat berlangsung dari 32 – 46 hari. Fase Telur selama 2-3 hari dengan jumlah telur dapat mencapai 1.046 telur. Fase larva selama 14-19 hari. Fase pupa selama 9-12 hari dan Fase Imago selama 7-12 hari. Ulat ini memiliki daya migrasi tinggi di mana imago mampu terbang 100 km/malam dan 500 km sebelum meletakkan telurnya. Dengan bantuan angin, larva mampu menginvasi tanaman budidaya di sebelahnya. Ulat grayak umumnya menyerang pada malam hari, sedangkan pada siang hari ulat ini bersembunyi di bawah tanaman, mulsa atau dalam tanah. Gejala tanaman terserang ulat grayak adalah daun rusak terkoyak, berlubang tidak beraturan, terdapat kotoran seperti serbuk gergaji dan pada serangan berat daun menjadi gundul.
Komentar atas Gerakan Pengendalian Hama Ulat Grayak
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Lagu
PAMONG DESA TRIMULYO
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Posbindu Difabel Padi Mulyo Bulan Februari
- Karnaval dalam Rangka Milad SD Muhammadiyah Blawong I yang ke-98
- Pertemuan rutin PKK Kalurahan Trimulyo Bulan Februari
- Gertak PSN Terpadu di Padukuhan Blawong I Bulan Februari 2025
- Koordinasi Kegiatan Trimulyo Bersholawat
- Pertemuan Rutin Kader Posyandu Balita Bulan Februari
- Rakor Verifikasi Tanah Pertanian
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
![](http://cdn-sid.bantulkab.go.id//assets/images/sid-berdaya.png)