Muskal Laporan Pertanggungjawaban BUMKAL Trengginas

hanifah 07 Februari 2024 11:10:58 WIB

Trimulyo -- Selasa, 06 Februari 2024 Kalurahan Trimulyo melaksanakan musyawarah kalurahan laporan pertanggungjawaban BUMKal Trengginas Trimulyo, hasil pembangunan Kalurahan Trimulyo TA 2023, dan penetapan calon penerima bantuan listrik TA 2024.

Dalam kegiatan ini turut hadir sebagai narasumber dari DPMK Kabupaten Bantul dan Panewu Jetis. Selain itu hadir juga Kawat Praja Kapanewon Jetis, Babinsa Trimulyo, Bhabinkamtibmas Trimulyo, Bamuskal Trimulyo, Pamong dan staf Kalurahan Trimulyo, dan perwakilan LKK Trimulyo.

 

Dalam pemaparannya, kedua narasumber kompak menekankan pada dukungan pemerintah kalurahan Trimulyo dalam rangkan pengembangan BUMKal sebagai penggerak roda ekonomi Masyarakat Kalurahan Trimulyo. Selain itu juga pemanfaatan teknologi digital agar dimaksimalkan sehingga BUMKal Trengginas Trimulyo dapat cepat dikenal Masyarakat luas dan dapat berkembang seperti apa yang diharapkan.

 

Musyawarah Kalurahan malam ini menghasilkan pokok-pokok Keputusan sebagai berikut :

1. menyepakati Laporan Tahunan BUMKal Trengginas, 

2. menyepakati Laporan pengawasan BUMKal Trengginas, 

3. Menyepakati rancangan rencana program kerja untuk disahkan menjadi rencana program kerja Tahun 2024, 

4. Menyepakati penyampaian hasil-hasil pembangunan Kalurahan Trimulyo TA 2023, 

5. Menyepakati BNBA Calon Penerima Bantuan Listrik dan mekasnisme pemberian bantuan listrik TA 2024.

 

Musyawarah ditutup dengan penandatangan berita acara dan harapan semoga apa yang menjadi Keputusan dalamm musyawarah ini dapat berguna bagi Masyarakat Trimulyo pada umumnya.

Komentar atas Muskal Laporan Pertanggungjawaban BUMKAL Trengginas

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

PAMONG DESA TRIMULYO

1 Drs. H. Jauzan Sanusi, MA. (Lurah). 2 Arif Muhammad Fauzi (Carik). 3 Ihsan Khumaidi, S.Pd. (Jagabaya). 4 Wikan Werdo Kisworo (Uu-ulu). 5 Santosa, A.Md. (Kamituwa). 6 Rianingsih, A.Md. (Danarta). 7 Fadhilah Najibah, S.Pd. (Tata Laksana). 8 Anang Sulistyo (Pangripta). 9 Mashudi Abdillah (Dukuh Blawong I). 10 Heru Budi Santoso (Dukuh Blawong II). 11 Nur Musafi'i Abror (Dukuh Bembem). 12 Hermawan (Dukuh Kembangsongo). 13 Widodo, S.Ag (Dukuh Cembing). 14 Muji Widodo, A.Md (Dukuh Sindet). 15 Aris Suwondo, S.P. (Dukuh Bulu). 16 Jumakir (Dukuh Karangsemut). 17 Drs. Suryanta (Dukuh Puton). 18 Drs. H. Sarmidi, M.Si. (Dukuh Denokan). 19 Toyib Apriyatman (Dukuh Ponggok I). 20 Fajar Gunadi, S.Pd. (Dukuh Ponggok II). 21 Sugeng (Staf). 22 Giyem (Staf). 23 Titik Suharni (Staf). 24 Sungatifah (Staf). 25 Idaningsih (Staf). 26 Asri (Staf). 27 Mujiharjo, S.TP. (Staf). 28 Usnawatun Khasanah, S.TP. (Staf). 29 Latifah Uswatun Khasanah, S.E. (Staf). 30 Hanifh Al Uswah, S.T. (Staf). 31 Ita Fuida Pangesti, S.Pd. (Staf). 32 Rusli Hidayat (Staf). 33 Marwan Subekti (Staf). 34 Erwin Purnomo, S.Pd. (Staf).

Media Sosial

FacebookTwitterYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License