Rakor TPBJ dan TPK
itafuida 14 Maret 2024 13:40:13 WIB
Rapat Koordinasi Tim Pengadaan Barang Dan Jasa serta Tim Pelaksana Kegiatan
Trimulyo – Kamis, 14 Maret 2024 bertempat di Balai Kalurahan Trimulyo, Tim Pengadaan Barang dan Jasa beserta Tim pelaksana Kegiatan dikumpulkan oleh Ulu-ulu Kalurahan Trimulyo guna melakukan Rapat Koordinasi terkait beberapa kegiatan Pembangunan fisik di Kalurahan Trimulyo untuk Tahun Anggaran 2024.
Rapat berlangsung selama kurang lebih 2 jam mulai pukul 10.10 WIB, dipimpin langsung oleh Bpk. Wikan Werdo Kisworo selaku Ulu-ulu Kalurahan Trimulyo. Ada beberapa Pembangunan yang dalam waktu dekat akan dimulai pembangunannya di bulan puasa ini, yaitu pembuatan jalan difabel di Aula Kalurahan Trimulyo yang rencananya akan dimulai minggu depan.
Selain itu dilakukan evaluasi kegiatan sebelumnya yang sudah rampung dikerjakan, yaitu Pembangunan Jalan Usaha Tani di Bulak Bembem yang secara umum sudah terlaksana dengan baik dan nyaris tanpa kendala yang berarti. Hanya saja ada beberapa dokumen yang musti di lengkapi.
Terakhir, Ketua TPBJ Kalurahan Trimulyo Bpk Toyib Apriyatman menyampaikan harapannya semoga kegiatan Pembangunan di Kalurahan Trimulyo khususnya di Tahun anggaran 2024 ini dapat berjalan dengan baik dan lancar sehingga hasil-hasil pembangunannya dapat bermanfaat bagi Masyarakat Kalurahan Trimulyo.
Komentar atas Rakor TPBJ dan TPK
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Lagu
PAMONG DESA TRIMULYO
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Rakor FPRB Persiapan Pelatihan Kebencanaan Padukuhan
- Rakor FPRB Persiapan Pelatihan Kebencanaan Padukuhan
- Rakor Persiapan Kegiatan Bersih Kandang 2024
- Pembinaan Forum Budaya Kalurahan Trimulyo
- Profil Bukit Permoni
- Pembinaan Bina Keluarga Remaja (BKR) di Blawong II
- Penyuluhan Bumil Risti Kalurahan Trimulyo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License