Rakor Penyusunan Perkal Penetapan Hari Jadi

hanifah 19 Maret 2024 09:16:29 WIB

RAKOR PENYUSUNAN PERKAL PENETAPAN HARI JADI KALURAHAN TRIMULYO

 

Trimulyo – Senin 18 Maret 2024 bertempat di Ruang Rapat Sugeng Dahlan Kalurahan Trimulyo, Tim Penyusun Peraturan Kalurahan tentang Penetapan Hari Jadi Kalurahan Trimulyo melangsungkan Rapat Koordinasi.

 

Di pimpin langsung oleh Lurah Trimulyo, Rapat koordinasi ini membahas tentang penentuan hari tanggal dan tahun hari jadi Kalurahan Trimulyo. Beberpa topik bahasan adalah Bahwa pada tahun 1946 terjadi proses penggabungan antara 3 Kalurahan Kecil menjadi Kalurahan Trimulyo ini menjadi dasar dalam menentukan tahun hari jadi kalurahan Trimulyo. Meskipun baru ditetapkan dengan maklumat Sri Sultan Hamengkubuwono IX Nomor 5 tahun 1948, namun keyakinannya adalah pada tahun 1946 Kalurahan Trimulyo terbentuk, dan dikuatkan dengan cerita para leluhur kita dan sudah turun temurun memperingati hari jadi Kalurahan Trimulyo juga pada tanggal 27 November tahun 1946.

 

Rapat Koordinasi berlangsung hampir 2 jam, dan menghasilkan kesepakatan draft Raperkal tersebut untuk dilakukan Uji Publik pada kamis besok tanggal 21 Maret 2024.

 

Semoga Perkal ini nantinya dapat dirasakan manfaatnya oleh semua kalangan Masyarakat Trimulyo, dan nantinya perayaan peringatan hari jadi Kalurahan Trimulyo dapat lebih meriah, lebih baik dan lebih berkesan dari tahun-tahun sebelumnya.

Komentar atas Rakor Penyusunan Perkal Penetapan Hari Jadi

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

PAMONG DESA TRIMULYO

1 Drs. H. Jauzan Sanusi, MA. (Lurah). 2 Arif Muhammad Fauzi (Carik). 3 Ihsan Khumaidi, S.Pd. (Jagabaya). 4 Wikan Werdo Kisworo (Uu-ulu). 5 Santosa, A.Md. (Kamituwa). 6 Rianingsih, A.Md. (Danarta). 7 Fadhilah Najibah, S.Pd. (Tata Laksana). 8 Anang Sulistyo (Pangripta). 9 Mashudi Abdillah (Dukuh Blawong I). 10 Heru Budi Santoso (Dukuh Blawong II). 11 Nur Musafi'i Abror (Dukuh Bembem). 12 Hermawan (Dukuh Kembangsongo). 13 Widodo, S.Ag (Dukuh Cembing). 14 Muji Widodo, A.Md (Dukuh Sindet). 15 Aris Suwondo, S.P. (Dukuh Bulu). 16 Jumakir (Dukuh Karangsemut). 17 Drs. Suryanta (Dukuh Puton). 18 Drs. H. Sarmidi, M.Si. (Dukuh Denokan). 19 Toyib Apriyatman (Dukuh Ponggok I). 20 Fajar Gunadi, S.Pd. (Dukuh Ponggok II). 21 Sugeng (Staf). 22 Giyem (Staf). 23 Titik Suharni (Staf). 24 Sungatifah (Staf). 25 Idaningsih (Staf). 26 Asri (Staf). 27 Mujiharjo, S.TP. (Staf). 28 Usnawatun Khasanah, S.TP. (Staf). 29 Latifah Uswatun Khasanah, S.E. (Staf). 30 Hanifh Al Uswah, S.T. (Staf). 31 Ita Fuida Pangesti, S.Pd. (Staf). 32 Rusli Hidayat (Staf). 33 Marwan Subekti (Staf). 34 Erwin Purnomo, S.Pd. (Staf).

Media Sosial

FacebookTwitterYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License