Pertemuan Rutin PKK Kalurahan di Watu Ngelak Puton
itafuida 03 Mei 2024 13:28:21 WIB
Jum'at, 3 Mei 2024 dilaksanakan Pertemuan rutin PKK Kalurahan Trimulyo dan Syawalan. Dalam Pertemuan ini dihadiri oleh TP PKK Kapanewon Jetis, Babinkamtibmas, Kamituwa Trimulyo beserta Pengurus dan anggota PKK Kalurahan.
Pertemuan ini diisi oleh :
1. Ibu Panewu Anom Kapanewon Jetis tentang pedoman pelaksanaan PKK menurut Rakernas IX, salah satunya adalah tata cara berpakaian yang benar menurut kegiatan yang kita hadiri, misal pada saat pertemuan resmi tidak boleh memakai perhiasan yang berlebih, baju tidak glamor, bersepatu.
2. Bapak Kamituwa Trimulyo memberikan informasi tentang lomba Tobermas, ditujukan kepada 5 orang tokoh yang mewakili setiap lembaga ( PKK, Posyandu, LPMKal, RT, Karang Taruna ) yang menjabat minimal 5 tahun dalam SK Kalurahan.
3. Bapak Babinkamtibmas, lebih berhati-hati dalam bersikap kepada teman lama, sebagai contoh kasus CLBK pada saat reuni. Dan berhati-hati terhadap kasus curanmor yang sedang terjadi.
4. Ibu Dukuh Karangsemut, tentang 7 parenting Islami : menanamkan iman sejak dini, mengajarkan anak cinta Al-Qur'an, berdzikir, mengajak anak melaksanakan sholat, ajarkan sifat amanah, latihan bersabar, ajarkan anak untuk pantang menyerah.
Semoga dengan adanya pertemuan ini bisa menjadikan PKK Kalurahan semakin maju.
#Kalurahan Trimulyo
#Kapanewon Jetis
#Kabupaten Bantul
Komentar atas Pertemuan Rutin PKK Kalurahan di Watu Ngelak Puton
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Lagu
PAMONG DESA TRIMULYO
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Peningkatan Kapasitas RT se- Kalurahan Trimulyo di Magelang
- Rakor Persiapan Peningkatan Kapasitas RT
- Penyaluran BLT DD tahap X
- Uji Petik Penerima PIP di Trimulyo
- Pelatihan Pewarnaan Batik Teknik Mencolet Ornamen dan Gradasi
- Selamat Hari Batik Nasional
- Monitoring dan Evaluasi (monev) Program PAAREDI di Kalurahan Trimulyo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License