Musyawarah Desa RPJMDes Trimulyo 2017 - 2022

11 Oktober 2017 00:55:35 WIB

Pada hari Jumat malam (06/10/2017) bertempat di Balai Pertemuan Desa Trimulyo, digelar Musyawarah Desa untuk membahas Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Trimulyo periode 2017-2022. RPJMDes merupakan rumusan arah pembangunan desa selama 6 (enam) tahun ke depan yang merupakan penjabaran dari visi misi Lurah Desa. Selain peserta musdes yang berasal dari perwakilan masyarakat dari 12 (duabelas) dusun di wilayah Desa Trimulyo, hadir dalam acara ini Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Desa Kabupaten Bantul Jazim Azis, SH, Camat Jetis Dra. Endang Rachmawati, MM, Kapolsek Jetis AKP S. Parmin, perwakilan dari Koramil Jetis, serta Lurah Desa Trimulyo berserta seluruh pamong. 

Adapun RPJMDes terbagi dalam 4 (empat) bidang yaitu bidang penyelenggaraan pemerintahan dengan narasumber Kasi Pemerintahan Ihsan Khumaidi, bidang pembangunan desa dengan narasumber Kasi Kesejahteraan Wikan Werdo Kisworo, bidang pembinaan masyarakat dengan narasumber Kasi Pelayanan Santoso, serta bidang pemberdayaan dengan narasumber Kaur Perencanaan Edi Hindarto. Kegiatan yang digelar Badan Permusyawaratan Desa (BPD) ini berisi serangkaian acara antara lain pandangan resmi BPD Trimulyo terhadap hal-hal yang bersifat strategis dari pemetaan aspirasi dan kebutuhan masyarakat, pandangan resmi unsur Pemerintah Kab Bantul mengenai pencermatan pagu indikatif dan program kegiatan yang masuk ke desa, diskusi kelompok terarah, sidang pleno untuk menyepakati hasil diskusi kelompok serta terakhir penandatanganan Berita Acara Hasil Musyawarah Desa oleh Pimpinan Musdes, Sekretaris Musdes, Lurah Desa dan wakil masyarakat.

Komentar atas Musyawarah Desa RPJMDes Trimulyo 2017 - 2022

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

PAMONG DESA TRIMULYO

1 Drs. H. Jauzan Sanusi, MA. (Lurah). 2 Arif Muhammad Fauzi (Carik). 3 Ihsan Khumaidi, S.Pd. (Jagabaya). 4 Wikan Werdo Kisworo (Uu-ulu). 5 Santosa, A.Md. (Kamituwa). 6 Rianingsih, A.Md. (Danarta). 7 Fadhilah Najibah, S.Pd. (Tata Laksana). 8 Anang Sulistyo (Pangripta). 9 Mashudi Abdillah (Dukuh Blawong I). 10 Heru Budi Santoso (Dukuh Blawong II). 11 Nur Musafi'i Abror (Dukuh Bembem). 12 Hermawan (Dukuh Kembangsongo). 13 Widodo, S.Ag (Dukuh Cembing). 14 Muji Widodo, A.Md (Dukuh Sindet). 15 Aris Suwondo, S.P. (Dukuh Bulu). 16 Jumakir (Dukuh Karangsemut). 17 Drs. Suryanta (Dukuh Puton). 18 Drs. H. Sarmidi, M.Si. (Dukuh Denokan). 19 Toyib Apriyatman (Dukuh Ponggok I). 20 Fajar Gunadi, S.Pd. (Dukuh Ponggok II). 21 Sugeng (Staf). 22 Giyem (Staf). 23 Titik Suharni (Staf). 24 Sungatifah (Staf). 25 Idaningsih (Staf). 26 Asri (Staf). 27 Mujiharjo, S.TP. (Staf). 28 Usnawatun Khasanah, S.TP. (Staf). 29 Latifah Uswatun Khasanah, S.E. (Staf). 30 Hanifh Al Uswah, S.T. (Staf). 31 Ita Fuida Pangesti, S.Pd. (Staf). 32 Rusli Hidayat (Staf). 33 Marwan Subekti (Staf). 34 Erwin Purnomo, S.Pd. (Staf).

Media Sosial

FacebookTwitterYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License