Study Banding PKK Desa Trimulyo ke PKK Desa Kopeng
17 Oktober 2017 03:46:26 WIB
Hari Sabtu (14/10/2017) dengan menggunakan armada bus, TP PKK Desa Trimulyo melakukan study banding ke TP PKK Desa Kopeng Kecamatan Getasan Kabupaten Semarang Jawa Tengah terkait dengan pemanfaatan lahan pekarangan yang merupakan implementasi dari program HATINYA PKK (halaman asri teratur indah dan nyaman). Dengan bertempat di Balai Desa Kopeng, dalam kesempatan ini PKK Desa Trimulyo diterima oleh Lurah Desa Kopeng Bpk Rebo Sarwoto beserta Ketua TP PKK Desa Kopeng dan kader PKK lainnya. Sementara dari PKK Desa Trimulyo dipimpin oleh Ketuanya Ibu Maryanti dengan diikuti oleh pengurus TP PKK Desa Trimulyo lainnya beserta kader PKK dusun dan juga Ketua PKK Kecamatan Jetis Ibu Wuntari Bodroini. Turut mendampingi Lurah Desa Trimulyo, Carik, Kasi Pelayanan, Kasi Kesejahteraan, Kaur Keuangan dan beberapa pamong Desa Trimulyo lainnya.
Komentar atas Study Banding PKK Desa Trimulyo ke PKK Desa Kopeng
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Lagu
PAMONG DESA TRIMULYO
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Praktik Pembuatan Eco Enzym Bersama KKN M di Padukuhan Blawong I
- Pertemuan Rutin PKK Kalurahan Trimulyo Bulan Desember 2025
- Mahasiswa KKN UNY 2025 Gandeng KWT Tengulan Manfaatkan Lahan Tidur
- Hasil Akhir Seleksi Pamong Kalurahan Untuk Formasi Jabatan Dukuh Puton
- Info pendaftaran KDMP
- Bamuskal Trimulyo kembali lanjutkan Monitoring Tanah Kas Kalurahan Trimulyo
- Pelaksanaan PSN Terpadu di Padukuhan Kembangsongo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















