Peningkatan Kapasitas BUMKAL Trengginas ke Guwosari

itafuida 01 Agustus 2024 18:10:20 WIB

Pada tanggal 1 Agustus 2024, BUMKal Trengginas Trimulyo melakukan kunjungan ke TPS3R Go Sari, sebuah unit pengelolaan sampah yang dikelola oleh BUMKal Guwosari Maju Sejahtera, bertempat di Dusun Bungsing dekat LP Pajangan. Kunjungan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan sampah salah satunya edukasi tentang pengelolaan psikologi masyarakat terkait sampah.

Acara ini dihadiri oleh ketua unit pengelolaan TPS3R dan fasilitator dari BUMKal Guwosari yang bertindak sebagai narasumber. Mereka menjelaskan pentingnya manajemen dengan warga untuk menyadarkan masyarakat dalam mengelola sampah. Program dari Kabupaten Bantul menekankan pada pengelolaan desentralisasi sampah, yang berarti tidak hanya mengumpulkan, mengangkut, dan membuang, tetapi juga mengedukasi masyarakat untuk memilah sampah sejak dari rumah berdasarkan jenisnya. Hal ini dimaksudkan agar pemerintah hanya mengambil sampah yang telah dipilah sesuai jenisnya, dan akan menghanguskan sampah yang tidak dipilah dengan benar.

Dalam sesi edukasi, peserta mempelajari proses pengelolaan sampah dari tahap awal hingga proses peleburan. Edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pemilahan sampah dan memotivasi mereka untuk lebih bertanggung jawab dalam pengelolaan sampah rumah tangga.

Selain itu, pemerintah mendukung penuh pengelolaan sampah melalui peraturan desa (perdes) yang mengharuskan kegiatan pengelolaan sampah dilakukan melalui BUMKal, serta berbagai program CSR yang turut membantu dalam hal ini. Dukungan ini diharapkan dapat memperkuat sistem pengelolaan sampah di Kabupaten Bantul dan memberikan contoh yang baik bagi desa-desa lainnya.

Acara ini menunjukkan komitmen BUMKal dan pemerintah dalam mengatasi masalah sampah dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pengelolaan sampah yang lebih baik dan berkelanjutan.

Komentar atas Peningkatan Kapasitas BUMKAL Trengginas ke Guwosari

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

PAMONG DESA TRIMULYO

1 Drs. H. Jauzan Sanusi, MA. (Lurah). 2 Arif Muhammad Fauzi (Carik). 3 Ihsan Khumaidi, S.Pd. (Jagabaya). 4 Wikan Werdo Kisworo (Uu-ulu). 5 Santosa, A.Md. (Kamituwa). 6 Rianingsih, A.Md. (Danarta). 7 Fadhilah Najibah, S.Pd. (Tata Laksana). 8 Anang Sulistyo (Pangripta). 9 Mashudi Abdillah (Dukuh Blawong I). 10 Heru Budi Santoso (Dukuh Blawong II). 11 Nur Musafi'i Abror (Dukuh Bembem). 12 Hermawan (Dukuh Kembangsongo). 13 Widodo, S.Ag (Dukuh Cembing). 14 Muji Widodo, A.Md (Dukuh Sindet). 15 Aris Suwondo, S.P. (Dukuh Bulu). 16 Jumakir (Dukuh Karangsemut). 17 Drs. Suryanta (Dukuh Puton). 18 Drs. H. Sarmidi, M.Si. (Dukuh Denokan). 19 Toyib Apriyatman (Dukuh Ponggok I). 20 Fajar Gunadi, S.Pd. (Dukuh Ponggok II). 21 Sugeng (Staf). 22 Giyem (Staf). 23 Titik Suharni (Staf). 24 Sungatifah (Staf). 25 Idaningsih (Staf). 26 Asri (Staf). 27 Mujiharjo, S.TP. (Staf). 28 Usnawatun Khasanah, S.TP. (Staf). 29 Latifah Uswatun Khasanah, S.E. (Staf). 30 Hanifh Al Uswah, S.T. (Staf). 31 Ita Fuida Pangesti, S.Pd. (Staf). 32 Rusli Hidayat (Staf). 33 Marwan Subekti (Staf). 34 Erwin Purnomo, S.Pd. (Staf).

Media Sosial

FacebookTwitterYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License