Musrenbangkal Penyusunan RKP 2025

itafuida 03 September 2024 08:34:48 WIB

Trimulyo -- Jumat, 30 Agustus 2024 di Aula Kalurahan Trimulyo dilaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kalurahan Penyusunan RKP Kalurahan Trimulyo Tahun Anggaran 2025

 

Peserta musyawarah pada malam hari ini yaitu panewu, pendamping desa, seluruh pamong, anggota bamuskal, LKK, tokoh agama, dan tokoh masyarakat. 

 

Musyawarah kali ini membahas tentang proyeksi pendapatan kalurahan Trimulyo tahun 2025 yang masih menggunakan pagu anggaran pendapatan tahun 2024, yang kemudian dituangkan dalam rencana kegiatan tahun 2025, yang terdiri dari 104 kegiatan dengan kekurangan anggaran sekitar tujuh ratus juta. Sehingga pada malam hari ini peserta musyawarah pada saat diskusi kelompok dapat menentukan prioritas kegiatan yang harus dilakukan atau memberikan usulan yang lebih baik dari rencana kegiatan yang ada.

 

Bapak Anwar selaku Panewu Jetis, menyampaikan pesan untuk mengusulkan atau menganggarkan perencanaan pembangunan untuk penerangan jalan terutama di daerah minim penerangan yang sekarang menjadi sasaran kejahatan jalanan.

 

Kemudian bapak Suradi mewakili ibu kepala Dinas PMK menyampaikan agar dalam penentuan KPM BLT menggunakan acuan pada aplikasi sidamesra dan penggunaan anggaran mengacu pada Permendes Nomor 7 Tahun 2023.

 

#kalurahantrimulyo #kapanewonjetis #kabupatenbantun

Komentar atas Musrenbangkal Penyusunan RKP 2025

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

PAMONG DESA TRIMULYO

1 Drs. H. Jauzan Sanusi, MA. (Lurah). 2 Arif Muhammad Fauzi (Carik). 3 Ihsan Khumaidi, S.Pd. (Jagabaya). 4 Wikan Werdo Kisworo (Uu-ulu). 5 Santosa, A.Md. (Kamituwa). 6 Rianingsih, A.Md. (Danarta). 7 Fadhilah Najibah, S.Pd. (Tata Laksana). 8 Anang Sulistyo (Pangripta). 9 Mashudi Abdillah (Dukuh Blawong I). 10 Heru Budi Santoso (Dukuh Blawong II). 11 Nur Musafi'i Abror (Dukuh Bembem). 12 Hermawan (Dukuh Kembangsongo). 13 Widodo, S.Ag (Dukuh Cembing). 14 Muji Widodo, A.Md (Dukuh Sindet). 15 Aris Suwondo, S.P. (Dukuh Bulu). 16 Jumakir (Dukuh Karangsemut). 17 Drs. Suryanta (Dukuh Puton). 18 Drs. H. Sarmidi, M.Si. (Dukuh Denokan). 19 Toyib Apriyatman (Dukuh Ponggok I). 20 Fajar Gunadi, S.Pd. (Dukuh Ponggok II). 21 Sugeng (Staf). 22 Giyem (Staf). 23 Titik Suharni (Staf). 24 Sungatifah (Staf). 25 Idaningsih (Staf). 26 Asri (Staf). 27 Mujiharjo, S.TP. (Staf). 28 Usnawatun Khasanah, S.TP. (Staf). 29 Latifah Uswatun Khasanah, S.E. (Staf). 30 Hanifh Al Uswah, S.T. (Staf). 31 Ita Fuida Pangesti, S.Pd. (Staf). 32 Rusli Hidayat (Staf). 33 Marwan Subekti (Staf). 34 Erwin Purnomo, S.Pd. (Staf).

Media Sosial

FacebookTwitterYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License