Pendampingan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik

itafuida 11 September 2024 10:30:58 WIB

Pendampingan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Kalurahan Tahun 2024

 

  Tahun ini ada monev dari Kominfo DIY. Kalurahan ditarget 20 % (15 kalurahan). 

· Dasar pelaksanaan : PERKI 1 Tahun 2022 tentang Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik.

 | · Aspek yang dinilai : | a. sarana prasarana; b. kualitas Informasi; c. jenis informasi; d. komitmen organisasi; e. inovasi dan strategi; dan f. digitalisasi.

· KID Yogyakarta seperti badan adhoc yang mempunyai jabatan 5 tahun. Dalam waktu tersebut ditargetkan semua kalurahan bisa selesai dilaksanakan monev. Target nilai adalah 90 – 100.

 | · Ada penghargaan khusus a/l : | a. Inovasi penyelenggaraan layanan informasi publik b. layanan informasi dengan bahasa jawa.

 

· Uji akses dan review website mulai bulan agustus. Untuk SAQ semua pertanyaan harus diisi.

· Kebijakan di kalurahan harus dilengkapi dari Perkal KIP, SK PLID, dan SK DIP.

· Untuk bukti dukung link → upload di website. Bukan link drive.

· Untuk membuat bukti dukung bisa dibuat kolase-kolase foto dengan caption di bawahnya, kemudian disimpan pdf. Ada beberapa bukti dukung yang sudah ada templatenya yang bisa diunduh di Panduan dalam website KID.

· Laporan informasi → Pelaporan pelaksanaan Laporan Informasi Publik → diunggah ke web, screenshoot dikirim ke kominfo.

· Pojok layanan PPID → layanan informasi (fasilitas yang ada / 8 item) → template KO-02.

· Kebijakan privasi → bisa lihat di web dinas, kemudian disesuaikan dengan kondisi kalurahan. Letakkan di web bagian bawah (seperti yang sudah ada).

· Keamanan digital → https

· Dokumen SOP → Perbup 35 tahun 2023 bisa didownload, jadikan bukti dukung.

· SK DIP → bisa ambil contoh dari Srimulyo

· Untuk informasi serta merta disiapkan dulu dan simpan di drive.

· Pertanyaan-pertanyaan SAQ ada di SLIK.

· Untuk kolase yang dibuat yaitu selain dari template yang sudah disediakan.

Sebelum tanggal 11 akan ada konsolidasi lagi. Awal September harapannya sudah terisi minimal 90 %.

Komentar atas Pendampingan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

PAMONG DESA TRIMULYO

1 Drs. H. Jauzan Sanusi, MA. (Lurah). 2 Arif Muhammad Fauzi (Carik). 3 Ihsan Khumaidi, S.Pd. (Jagabaya). 4 Wikan Werdo Kisworo (Uu-ulu). 5 Santosa, A.Md. (Kamituwa). 6 Rianingsih, A.Md. (Danarta). 7 Fadhilah Najibah, S.Pd. (Tata Laksana). 8 Anang Sulistyo (Pangripta). 9 Mashudi Abdillah (Dukuh Blawong I). 10 Heru Budi Santoso (Dukuh Blawong II). 11 Nur Musafi'i Abror (Dukuh Bembem). 12 Hermawan (Dukuh Kembangsongo). 13 Widodo, S.Ag (Dukuh Cembing). 14 Muji Widodo, A.Md (Dukuh Sindet). 15 Aris Suwondo, S.P. (Dukuh Bulu). 16 Jumakir (Dukuh Karangsemut). 17 Drs. Suryanta (Dukuh Puton). 18 Drs. H. Sarmidi, M.Si. (Dukuh Denokan). 19 Toyib Apriyatman (Dukuh Ponggok I). 20 Fajar Gunadi, S.Pd. (Dukuh Ponggok II). 21 Sugeng (Staf). 22 Giyem (Staf). 23 Titik Suharni (Staf). 24 Sungatifah (Staf). 25 Idaningsih (Staf). 26 Asri (Staf). 27 Mujiharjo, S.TP. (Staf). 28 Usnawatun Khasanah, S.TP. (Staf). 29 Latifah Uswatun Khasanah, S.E. (Staf). 30 Hanifh Al Uswah, S.T. (Staf). 31 Ita Fuida Pangesti, S.Pd. (Staf). 32 Rusli Hidayat (Staf). 33 Marwan Subekti (Staf). 34 Erwin Purnomo, S.Pd. (Staf).

Media Sosial

FacebookTwitterYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License