DJKI Lanjutkan Program GI Goes to Marketplace Bersama Tokopedia di Yogyakarta

hanifah 22 September 2024 13:03:19 WIB

DJKI Lanjutkan Program GI Goes to Marketplace Bersama Tokopedia di Yogyakarta

 

Yogyakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), bekerja sama dengan Tokopedia, kembali menggelar kegiatan Geographical Indication goes to Marketplace (GITM). Kali ini DJKI menyasar Paguyubannya Batik Tulis Nitik Yogyakarta untuk diberikan pelatihan mengenai pemasaran produk secara online di platform e-commerce.

 

Kegiatan yang diselenggarakan selama dua hari, dari tanggal 18 s.d. 19 September 2024, menghadirkan narasumber dari Tokopedia yang berbagi pengetahuan mengenai pemasaran online serta dua pakar indikasi geografis (IG), yaitu Tri Reni dan Sri Esti, yang memberikan pemaparan terkait pentingnya IG dari hulu hingga hilir.

 

Pada kesempatan tersebut, Gunawan selaku perwakilan Ketua Tim Layanan IG mengungkapkan bahwa banyaknya anak muda yang bergabung dalam Paguyuban Batik Tulis Nitik Yogyakarta memberikan harapan besar bagi keberlangsungan usaha ini di masa mendatang. 

 

“Dengan banyaknya anak muda yang bergabung menunjukkan bahwa bisnis batik ini tidak hanya berhenti pada generasi sebelumnya, tetapi akan terus berkembang,” ujar Gunawan.

 

Sekilas mengenai Batik Tulis Nitik Yogyakarta, kain tersebut diproduksi sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) dengan motif nitik yang terdapat pada setiap kain batik. Kain yang digunakan berasal dari serat nabati, serat hewani, atau serat buatan. 

 

Motif nitik dibuat menggunakan canting khusus berbentuk kotak yang dibuat dengan cara membelah ujung canting biasa menjadi empat atau dikenal sebagai canting nitik. Motif ini dibentuk dengan cara menitik bukan diseret, serta memiliki motif khusus yang sudah pakem/klasik nitik Yogyakarta. 

 

Motif ini pada umumnya merupakan stilisasi dari bunga-bunga, tetapi harus “selalu” melalui tahapan-tahapan motif nitik. Selain itu, batik ini menggunakan bahan pewarna alam atau bahan pewarna kimia.

 

Selanjutnya, Perwakilan Balai Besar Kerajinan Batik Yogyakarta Wardi menyampaikan bawah ia menyambut baik acara ini dan berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pengetahuan anggota paguyuban dalam memasarkan produk Batik Tulis Nitik melalui e-commerce.

 

Di sisi yang sama, Venty selaku perwakilan dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM), dan Perindustrian Kabupaten Bantul, berharap setelah pelatihan ini, produk Batik Tulis Nitik Yogyakarta dapat dipasarkan tidak hanya di Yogyakarta, tetapi juga menjangkau pasar nasional dan internasional.

 

“Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan Batik Tulis Nitik Yogyakarta mampu memanfaatkan potensi e-commerce untuk memperluas pasar dan meningkatkan daya saing produk di kancah nasional maupun internasional,” pungkasnya.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

PAMONG DESA TRIMULYO

1 Drs. H. Jauzan Sanusi, MA. (Lurah). 2 Arif Muhammad Fauzi (Carik). 3 Ihsan Khumaidi, S.Pd. (Jagabaya). 4 Wikan Werdo Kisworo (Uu-ulu). 5 Santosa, A.Md. (Kamituwa). 6 Rianingsih, A.Md. (Danarta). 7 Fadhilah Najibah, S.Pd. (Tata Laksana). 8 Anang Sulistyo (Pangripta). 9 Mashudi Abdillah (Dukuh Blawong I). 10 Heru Budi Santoso (Dukuh Blawong II). 11 Nur Musafi'i Abror (Dukuh Bembem). 12 Hermawan (Dukuh Kembangsongo). 13 Widodo, S.Ag (Dukuh Cembing). 14 Muji Widodo, A.Md (Dukuh Sindet). 15 Aris Suwondo, S.P. (Dukuh Bulu). 16 Jumakir (Dukuh Karangsemut). 17 Drs. Suryanta (Dukuh Puton). 18 Drs. H. Sarmidi, M.Si. (Dukuh Denokan). 19 Toyib Apriyatman (Dukuh Ponggok I). 20 Fajar Gunadi, S.Pd. (Dukuh Ponggok II). 21 Sugeng (Staf). 22 Giyem (Staf). 23 Titik Suharni (Staf). 24 Sungatifah (Staf). 25 Idaningsih (Staf). 26 Asri (Staf). 27 Mujiharjo, S.TP. (Staf). 28 Usnawatun Khasanah, S.TP. (Staf). 29 Latifah Uswatun Khasanah, S.E. (Staf). 30 Hanifh Al Uswah, S.T. (Staf). 31 Ita Fuida Pangesti, S.Pd. (Staf). 32 Rusli Hidayat (Staf). 33 Marwan Subekti (Staf). 34 Erwin Purnomo, S.Pd. (Staf).

Media Sosial

FacebookTwitterYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License