Monitoring dan Evaluasi P3PD di Trimulyo
hanifah 25 September 2024 08:41:52 WIB
Trimulyo -- 24 September 2024, dilakukan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksanaan Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) di Trimulyo. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Menteri Dalam Negeri, yang menggarisbawahi pentingnya koordinasi dan pengendalian implementasi P3PD di daerah.
Hadir dalam acara ini adalah Lurah, Pamong Kalurahan, BAMUSkal, serta unsur-unsur lain yang relevan. Persiapan dokumen dilakukan sesuai dengan ketentuan yang tertera dalam surat, guna memastikan semua aspek pelaksanaan dapat dievaluasi dengan baik.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menilai efektivitas program, meningkatkan koordinasi antar stakeholder, dan memastikan bahwa pelaksanaan P3PD berjalan sesuai rencana, demi kemajuan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Komentar atas Monitoring dan Evaluasi P3PD di Trimulyo
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
PAMONG DESA TRIMULYO
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Uji Publik RKP Tahun 2027 dan Perubahan RPJMKal Tahun 2022–2028 menjadi 2022-2030
- Pemkal Trimulyo Laksanakan Musrenbangkal dalam Rangka Penyusunan RKP Kalurahan Tahun 2027
- Pengumuman Calon Staf Honorer Kalurahan Trimulyo yang memenuhi persyaratan Administrasi
- Teatrikal Literasi Negeriku di Jogja Book Fair 2026
- Pemkal Trimulyo Gelar Musrenbangkal, Bahas Perubahan RPJMKal Tahun 2022–2028 Menjadi 2022-2030
- Tim Jupiter Aerobatic Team Hadirkan Karya Musik Lokal Sebagai Persembahan Hut Ke-81 Kemerdekaan RI
- Literasi Negriku: Literasi Desa dalam Film Pendek Kebudayaan Digelar di Grahatama Yogyakarta
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















