Pembentukan Posyantek Kalurahan Trimulyo, Langkah Maju untuk Pemberdayaan Masyarakat

hanifah 11 Desember 2024 12:16:46 WIB

Pada Rabu, 11 Desember 2024, Kalurahan Trimulyo menggelar kegiatan pembentukan Pos Pelayanan Teknologi Tepat Guna (Posyantek) di bawah bimbingan narasumber ahli. Hadir dalam acara tersebut Pak Panewu Jetis, Edy Haryono (Tenaga Ahli Pendamping Kabupaten Bantul), dan Mugi Utomo (Ketua Posyantek Kapanewon Jetis).

Pak Panewu membuka acara dengan apresiasi kepada para tamu undangan, termasuk perwakilan pamong, warga, dan Bamuskal. Ia menekankan pentingnya teknologi tepat guna (TTG) sebagai alat pemberdayaan masyarakat yang mampu meningkatkan kesejahteraan ekonomi, sosial, dan lingkungan. Beberapa contoh inovasi TTG seperti sistem irigasi tetes, pengairan tenaga surya, dan peternakan higienis diharapkan dapat diterapkan dengan mudah dan berjangka panjang.

Edy Haryono, sebagai narasumber kedua, menjelaskan pengembangan dan penerapan TTG dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA) desa. Ia menyoroti tujuan TTG, termasuk kesejahteraan masyarakat, keadilan antar-generasi, dan perlindungan SDA. Sasaran utamanya mencakup masyarakat rentan, pengusaha kecil, serta inventor TTG. Lima aspek pemanfaatan TTG yang disampaikan meliputi penyediaan pangan, energi baru dan terbarukan, infrastruktur, lingkungan, dan ekonomi.

Sementara itu, Mugi Utomo memaparkan dasar hukum dan teknis pembentukan Posyantek. Ia juga menyampaikan bahwa Kalurahan Trimulyo diharapkan dapat berpartisipasi dalam lomba TTG tingkat kabupaten pada Juli mendatang.

Acara ditutup dengan pembentukan pengurus Posyantek Trimulyo, di mana Rian Budiarto, S.Ag. terpilih sebagai ketua. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya semangat kolektif dari 12 padukuhan untuk merealisasikan ide dan gagasan bersama demi pengembangan Posyantek.

Komentar atas Pembentukan Posyantek Kalurahan Trimulyo, Langkah Maju untuk Pemberdayaan Masyarakat

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

PAMONG DESA TRIMULYO

1 Drs. H. Jauzan Sanusi, MA. (Lurah). 2 Arif Muhammad Fauzi (Carik). 3 Ihsan Khumaidi, S.Pd. (Jagabaya). 4 Wikan Werdo Kisworo (Uu-ulu). 5 Santosa, A.Md. (Kamituwa). 6 Rianingsih, A.Md. (Danarta). 7 Fadhilah Najibah, S.Pd. (Tata Laksana). 8 Anang Sulistyo (Pangripta). 9 Mashudi Abdillah (Dukuh Blawong I). 10 Heru Budi Santoso (Dukuh Blawong II). 11 Nur Musafi'i Abror (Dukuh Bembem). 12 Hermawan (Dukuh Kembangsongo). 13 Widodo, S.Ag (Dukuh Cembing). 14 Muji Widodo, A.Md (Dukuh Sindet). 15 Aris Suwondo, S.P. (Dukuh Bulu). 16 Jumakir (Dukuh Karangsemut). 17 Drs. Suryanta (Dukuh Puton). 18 Drs. H. Sarmidi, M.Si. (Dukuh Denokan). 19 Toyib Apriyatman (Dukuh Ponggok I). 20 Fajar Gunadi, S.Pd. (Dukuh Ponggok II). 21 Sugeng (Staf). 22 Giyem (Staf). 23 Titik Suharni (Staf). 24 Sungatifah (Staf). 25 Idaningsih (Staf). 26 Asri (Staf). 27 Mujiharjo, S.TP. (Staf). 28 Usnawatun Khasanah, S.TP. (Staf). 29 Latifah Uswatun Khasanah, S.E. (Staf). 30 Hanifh Al Uswah, S.T. (Staf). 31 Ita Fuida Pangesti, S.Pd. (Staf). 32 Rusli Hidayat (Staf). 33 Marwan Subekti (Staf). 34 Erwin Purnomo, S.Pd. (Staf).

Media Sosial

FacebookTwitterYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License