Muskal Penetapan Usulan Calon KPM BLT DD, Penerima Bantuan Peningkatan Kualitas RTLH dan MCK

erwin 11 Desember 2024 13:21:56 WIB

Trimulyo, 12 Desember 2024 mulai pukul 20.00 WIB Bamuskal Trimulyo menyelenggarakan Musyawarah Kalurahan dalam rangka penetapan Usulan Calon Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun Anggaran 2025, Penerima Peningkatan Kualitas RTLH dan MCK. Dihadiri dari berbagai lapisan Masyarakat, Musyawarah malam hari ini dihadiri oleh Panewu Jetis yang dalamm pengantarnya menyampaikan bahwa program pemerintah yang memberikan bantuan langsung tunai kepada Masyarakat yang membutuhkan ini sangat berguna untuk mengurangi kemiskinan, meningkatkan daya beli dan menstabilkan ekonomi.

Calon KPM BLT DD TA 2025 di Kalurahan Trimulyo berjumlah 60 orang hasil dari Musyawarah Padukuhan yang sudah dilaksanakan sebelumnya, kemudian calon penerima Bantuan Peningkatan Kualitas RTLH ada 5 orang masing dari Ponggok I, Ponggok II, Blawong I, Kembangsingo dan Puton, lalu calon penerima Bantuan Peningkatan Kualitas MCK ada 7 orang dengan rincian dari Ponggok I ada 2 penerima, Ponggok II 3 penerima, Blawong I 1 Penerima, dan Blawong II 1 Penerima.

Musyawarah dipimpin oleh Ketua Bamuskal Trimulyo ini berjalan lancar dan suasananya cair sehingga Musyawarah relatif singkat dan tidak berlarut-larut. Semoga dengan adanya program ini masayarakat yang menerima dapat menggunakannya dengan baik dan tentunya bisa bermanfaat bagi kehidupannya.

Komentar atas Muskal Penetapan Usulan Calon KPM BLT DD, Penerima Bantuan Peningkatan Kualitas RTLH dan MCK

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

PAMONG DESA TRIMULYO

1 Drs. H. Jauzan Sanusi, MA. (Lurah). 2 Arif Muhammad Fauzi (Carik). 3 Ihsan Khumaidi, S.Pd. (Jagabaya). 4 Wikan Werdo Kisworo (Uu-ulu). 5 Santosa, A.Md. (Kamituwa). 6 Rianingsih, A.Md. (Danarta). 7 Fadhilah Najibah, S.Pd. (Tata Laksana). 8 Anang Sulistyo (Pangripta). 9 Mashudi Abdillah (Dukuh Blawong I). 10 Heru Budi Santoso (Dukuh Blawong II). 11 Nur Musafi'i Abror (Dukuh Bembem). 12 Hermawan (Dukuh Kembangsongo). 13 Widodo, S.Ag (Dukuh Cembing). 14 Muji Widodo, A.Md (Dukuh Sindet). 15 Aris Suwondo, S.P. (Dukuh Bulu). 16 Jumakir (Dukuh Karangsemut). 17 Drs. Suryanta (Dukuh Puton). 18 Drs. H. Sarmidi, M.Si. (Dukuh Denokan). 19 Toyib Apriyatman (Dukuh Ponggok I). 20 Fajar Gunadi, S.Pd. (Dukuh Ponggok II). 21 Sugeng (Staf). 22 Giyem (Staf). 23 Titik Suharni (Staf). 24 Sungatifah (Staf). 25 Idaningsih (Staf). 26 Asri (Staf). 27 Mujiharjo, S.TP. (Staf). 28 Usnawatun Khasanah, S.TP. (Staf). 29 Latifah Uswatun Khasanah, S.E. (Staf). 30 Hanifh Al Uswah, S.T. (Staf). 31 Ita Fuida Pangesti, S.Pd. (Staf). 32 Rusli Hidayat (Staf). 33 Marwan Subekti (Staf). 34 Erwin Purnomo, S.Pd. (Staf).

Media Sosial

FacebookTwitterYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License