Sosialisasi Pengembangan Ekosistem Kreatif di Kabupaten Bantul

itafuida 05 Februari 2025 10:29:37 WIB

Trimulyo -- 5 Februari 2025, Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul menggelar Kegiatan Sosialisasi Pengembangan Ekosistem Kreatif yang bertempat di padukuhan Blawong 1, Trimulyo. Acara ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan pelaku ekonomi kreatif di wilayah Bantul, khususnya di Trimulyo, melalui sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan komunitas kreatif.

Kegiatan ini dibuka dengan sambutan dari Lurah Trimulyo, Bapak Drs. H. Jauzan Sanusi, M.A., selaku tuan rumah. Dalam sambutannya, beliau mengucapkan terima kasih atas kehadiran para narasumber dan pelaku UMKM yang turut meramaikan acara ini. Beliau juga berharap agar fasilitasi kegiatan semacam ini dapat memberikan manfaat nyata, khususnya dalam mendukung pengembangan ekonomi kreatif di wilayah Trimulyo.

Bapak Suharno, selaku Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Sumber Daya Pariwisata, menyampaikan pentingnya peran para pelaku ekonomi kreatif dalam meningkatkan perekonomian daerah. Ia menegaskan bahwa melalui kolaborasi yang solid antara pemerintah, komunitas, dan pelaku usaha, ekosistem kreatif di Bantul diharapkan dapat berkembang pesat dan berdaya saing tinggi.

Acara ini menghadirkan dua narasumber utama yang memberikan wawasan dan materi terkait pengembangan ekonomi kreatif:

  1. Bapak Saryanto, anggota DPRD Kabupaten Bantul, yang memaparkan peran DPRD dalam mendukung pengembangan ekonomi kreatif. Beliau menjelaskan dasar hukum, asas, tujuan, sasaran, serta berbagai bentuk dukungan yang diberikan pemerintah dan pemerintah daerah. Paparan ini diharapkan memberikan pemahaman kepada para peserta mengenai regulasi dan kebijakan yang mendukung ekosistem kreatif di Bantul.
  2. Bapak Azfa Mutiara Ahmad Pabulo, dari Komite Ekonomi Kreatif Bantul, menyampaikan materi mengenai pengembangan ekonomi kreatif di kawasan desa wisata berbasis UMKM. Beliau mengulas berbagai peluang yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku UMKM serta tantangan yang sering dihadapi dalam pengembangan sektor ini. Penjelasan mengenai potensi dan permasalahan tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman strategis dalam pengembangan desa wisata di Bantul.

Kegiatan ini berjalan interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab, di mana para pelaku UMKM berkesempatan untuk berdialog langsung dengan para narasumber. Harapannya, kegiatan sosialisasi ini tidak hanya memberikan pemahaman teoritis, tetapi juga mendorong aksi nyata dalam membangun ekosistem ekonomi kreatif yang lebih kuat di Kabupaten Bantul.

#EkonomiKreatifBantul #PengembanganUMKM #DinasPariwisataBantul

Komentar atas Sosialisasi Pengembangan Ekosistem Kreatif di Kabupaten Bantul

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

PAMONG DESA TRIMULYO

1 Drs. H. Jauzan Sanusi, MA. (Lurah). 2 Arif Muhammad Fauzi (Carik). 3 Ihsan Khumaidi, S.Pd. (Jagabaya). 4 Wikan Werdo Kisworo (Uu-ulu). 5 Santosa, A.Md. (Kamituwa). 6 Rianingsih, A.Md. (Danarta). 7 Fadhilah Najibah, S.Pd. (Tata Laksana). 8 Anang Sulistyo (Pangripta). 9 Mashudi Abdillah (Dukuh Blawong I). 10 Heru Budi Santoso (Dukuh Blawong II). 11 Nur Musafi'i Abror (Dukuh Bembem). 12 Hermawan (Dukuh Kembangsongo). 13 Widodo, S.Ag (Dukuh Cembing). 14 Muji Widodo, A.Md (Dukuh Sindet). 15 Aris Suwondo, S.P. (Dukuh Bulu). 16 Jumakir (Dukuh Karangsemut). 17 Drs. Suryanta (Dukuh Puton). 18 Drs. H. Sarmidi, M.Si. (Dukuh Denokan). 19 Toyib Apriyatman (Dukuh Ponggok I). 20 Fajar Gunadi, S.Pd. (Dukuh Ponggok II). 21 Sugeng (Staf). 22 Giyem (Staf). 23 Titik Suharni (Staf). 24 Sungatifah (Staf). 25 Idaningsih (Staf). 26 Asri (Staf). 27 Mujiharjo, S.TP. (Staf). 28 Usnawatun Khasanah, S.TP. (Staf). 29 Latifah Uswatun Khasanah, S.E. (Staf). 30 Hanifh Al Uswah, S.T. (Staf). 31 Ita Fuida Pangesti, S.Pd. (Staf). 32 Rusli Hidayat (Staf). 33 Marwan Subekti (Staf). 34 Erwin Purnomo, S.Pd. (Staf).

Media Sosial

FacebookTwitterYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License