Trimulyo Bentuk Koperasi Merah Putih

itafuida 09 Mei 2025 15:38:29 WIB

Trimulyo – 8 Mei 2025. Kalurahan Trimulyo resmi membentuk Koperasi Desa Merah Putih dalam Musyawarah Kalurahan yang dilaksanakan pada Kamis, 8 Mei 2025. Pembentukan koperasi ini merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, yang bernama Koperasi Desa Merah Putih Trimulyo ini merupakan bagian dari upaya penguatan ekonomi desa berbasis potensi lokal.

Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian Kabupaten Bantul, Bapak Prapta Nugraha, S.Sos., M.H., yang memberikan dukungan penuh atas inisiatif ini. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa koperasi desa merupakan tulang punggung kemandirian ekonomi masyarakat yang harus dikembangkan secara berkelanjutan.

Dalam musyawarah tersebut, dibentuk susunan kepengurusan koperasi sebagai berikut:

Pengurus:

Ketua: Sudiparno, S.Pd

Wakil Ketua Bidang Keanggotaan: Sunaryo

Wakil Ketua Bidang Usaha: Zella Anggraeni, S.E.

Sekretaris: Hanifah Al Uswah, S.T.

Bendahara: Mujiharjo, S.TP


Pengawas:

Drs. H. Jauzan Sanusi, M.A.

Prof. Dr. Jamhari S.P., M.P.

Latifah Uswatun Khasanah, S.E.


Koperasi Desa Merah Putih Trimulyo akan menjalankan beberapa unit usaha strategis, di antaranya:

Toko Sembako

Klinik Desa

Apotek Desa

Gudang/Cold Storage

Logistik Desa


Koperasi ini bersifat terbuka untuk seluruh warga Kalurahan Trimulyo sebagai anggota, dan akan berdiri sebagai lembaga permanen dengan sistem manajemen yang transparan dan akuntabel.

Dengan berdirinya Koperasi Desa Merah Putih Trimulyo ini, Kalurahan Trimulyo menegaskan komitmennya dalam membangun kemandirian ekonomi masyarakat serta memperkuat solidaritas sosial melalui pengelolaan usaha bersama.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

PAMONG DESA TRIMULYO

1 Drs. H. Jauzan Sanusi, MA. (Lurah). 2 Arif Muhammad Fauzi (Carik). 3 Ihsan Khumaidi, S.Pd. (Jagabaya). 4 Wikan Werdo Kisworo (Uu-ulu). 5 Santosa, A.Md. (Kamituwa). 6 Rianingsih, A.Md. (Danarta). 7 Fadhilah Najibah, S.Pd. (Tata Laksana). 8 Anang Sulistyo (Pangripta). 9 Mashudi Abdillah (Dukuh Blawong I). 10 Heru Budi Santoso (Dukuh Blawong II). 11 Nur Musafi'i Abror (Dukuh Bembem). 12 Hermawan (Dukuh Kembangsongo). 13 Widodo, S.Ag (Dukuh Cembing). 14 Muji Widodo, A.Md (Dukuh Sindet). 15 Aris Suwondo, S.P. (Dukuh Bulu). 16 Jumakir (Dukuh Karangsemut). 17 Drs. Suryanta (Dukuh Puton). 18 Drs. H. Sarmidi, M.Si. (Dukuh Denokan). 19 Toyib Apriyatman (Dukuh Ponggok I). 20 Fajar Gunadi, S.Pd. (Dukuh Ponggok II). 21 Sugeng (Staf). 22 Giyem (Staf). 23 Titik Suharni (Staf). 24 Sungatifah (Staf). 25 Idaningsih (Staf). 26 Asri (Staf). 27 Mujiharjo, S.TP. (Staf). 28 Usnawatun Khasanah, S.TP. (Staf). 29 Latifah Uswatun Khasanah, S.E. (Staf). 30 Hanifh Al Uswah, S.T. (Staf). 31 Ita Fuida Pangesti, S.Pd. (Staf). 32 Rusli Hidayat (Staf). 33 Marwan Subekti (Staf). 34 Erwin Purnomo, S.Pd. (Staf).

Media Sosial

FacebookTwitterYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License