Kegiatan Gertak PSN Terpadu di Padukuhan Cembing

itafuida 13 Juni 2025 10:52:44 WIB

Trimulyo -- Jumat, 13 Juni 2025 telah dilaksanakan kegiatan Gertak PSN Terpadu di Padukuhan Cembing sebagai bagian dari upaya pemberantasan sarang nyamuk dan pencegahan penyebaran penyakit DBD. Kegiatan ini mencakup pemeriksaan jentik nyamuk di seluruh wilayah padukuhan yang terbagi dalam 8 RT dan juga monitoring pemberian boga sehat dan pemberian PMT bagi ibu hamil risti maupun baduta stunting yang.

Dari hasil pemeriksaan terhadap 84 sampel, diperoleh Angka Bebas Jentik (ABJ) sebesar 94%, dengan 5 sampel ditemukan positif jentik nyamuk. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun kondisi lingkungan sudah cukup baik, masih diperlukan upaya bersama untuk mencapai angka bebas jentik yang optimal.

Dalam kesempatan tersebut, dr. Yoel dari Puskesmas Jetis 1 menyampaikan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan secara konsisten dan terus menerapkan prinsip 3M Plus, yaitu:
1. Menguras tempat penampungan air,
2. Menutup rapat tempat penampungan air,
3. Mendaur ulang barang bekas yang dapat menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk,
4. Serta tindakan tambah seperti menggunakan obat nyamuk, kelambu, dan memelihara ikan pemakan jentik.

Sementara itu, Ibu Narti dari Kapanewon Jetis mengimbau seluruh warga Padukuhan Cembing untuk turut menyukseskan pendataan SIPEDET CANTIK yang akan berlangsung selama dua bulan, yaitu mulai bulan Juni hingga Agustus 2025.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan yang sehat dan bebas dari penyakit yang disebabkan oleh nyamuk.

Harapan ke depan, seluruh warga dapat berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan dan mengikuti program-program pemerintah demi menciptakan padukuhan yang sehat, bersih, dan aman dari ancaman DBD.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

PAMONG DESA TRIMULYO

1 Drs. H. Jauzan Sanusi, MA. (Lurah). 2 Arif Muhammad Fauzi (Carik). 3 Ihsan Khumaidi, S.Pd. (Jagabaya). 4 Wikan Werdo Kisworo (Uu-ulu). 5 Santosa, A.Md. (Kamituwa). 6 Rianingsih, A.Md. (Danarta). 7 Fadhilah Najibah, S.Pd. (Tata Laksana). 8 Anang Sulistyo (Pangripta). 9 Mashudi Abdillah (Dukuh Blawong I). 10 Heru Budi Santoso (Dukuh Blawong II). 11 Nur Musafi'i Abror (Dukuh Bembem). 12 Hermawan (Dukuh Kembangsongo). 13 Widodo, S.Ag (Dukuh Cembing). 14 Muji Widodo, A.Md (Dukuh Sindet). 15 Aris Suwondo, S.P. (Dukuh Bulu). 16 Jumakir (Dukuh Karangsemut). 17 Drs. Suryanta (Dukuh Puton). 18 Drs. H. Sarmidi, M.Si. (Dukuh Denokan). 19 Toyib Apriyatman (Dukuh Ponggok I). 20 Fajar Gunadi, S.Pd. (Dukuh Ponggok II). 21 Sugeng (Staf). 22 Giyem (Staf). 23 Titik Suharni (Staf). 24 Sungatifah (Staf). 25 Idaningsih (Staf). 26 Asri (Staf). 27 Mujiharjo, S.TP. (Staf). 28 Usnawatun Khasanah, S.TP. (Staf). 29 Latifah Uswatun Khasanah, S.E. (Staf). 30 Hanifh Al Uswah, S.T. (Staf). 31 Ita Fuida Pangesti, S.Pd. (Staf). 32 Rusli Hidayat (Staf). 33 Marwan Subekti (Staf). 34 Erwin Purnomo, S.Pd. (Staf).

Media Sosial

FacebookTwitterYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License