Pelaksanaan Gertak Pemberantasan Sarang Nyamuk di Padukuhan Bembem
itafuida 17 September 2025 08:23:02 WIB
Trimulyo -- Jumat, 12 September 2025 diadakan Pelaksanaan Gertak Pemberantasan Sarang Nyamuk di Padukuhan Bembem.
Kegiatan Gertak Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN), tim melakukan pemeriksaan di 126 rumah yang tersebar di 10 RT sebagai sampel. Hasilnya, ditemukan 4 rumah positif terdapat jentik nyamuk, dengan Angka Bebas Jentik (ABJ) mencapai 96,92 %.
Kegiatan ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan bebas dari jentik nyamuk sudah bagus, perlu dipertahankan agar terhindar dari penyakit yang disebabkan oleh nyamuk.
Nilai ABJ tersebut sudah mencapai target akan tetapi harus tetap menjaga kebersihan lingkungan, baik didalam rumah maupun diluar rumah. Dengan melakukan 3M Plus (menguras, menutup, mendaur ulang, dan langkah tambahan pencegahan) serta menjaga kolaborasi yang baik antara warga, kader kesehatan, dan perangkat desa untuk menekan penyebaran penyakit.
Kegiatan lain selain PSN yaitu pemberian Boga Sehat kepada Ibu Sarinem Bembem RT.07 dan Bapak Jumakir Bembem RT.10.
Semoga dengan adanya kegiatan PSN ini dapat memberikan motivasi untuk meningkatkan kebersihan lingkungan agar hidup menjadi sehat.
Komentar atas Pelaksanaan Gertak Pemberantasan Sarang Nyamuk di Padukuhan Bembem
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
PAMONG DESA TRIMULYO
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahap X Tahun Anggaran 2026
- Selamat Hari Batik Nasional Tahun 2026
- Selamat Dan Sukses Staf Honorer Kalurahan Trimulyo yang Baru
- Nilai Final Ujian Seleksi Pengisian Staf Honorer Kalurahan Trimulyo Tahun 2026
- Bamuskal Trimulyo Gelar Musyawarah Kalurahan Bahas Perubahan RPJMKal dan RKP Kalurahan Tahun 2027
- Bamuskal dan Tim Penyusun RKP Kalurahan Trimulyo Gelar Rakor Penyepakatan Raperkal
- Uji Publik RKP Tahun 2027 dan Perubahan RPJMKal Tahun 2022–2028 menjadi 2022-2030
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















