Pertemuan RPT Gemah Ripah
itafuida 23 Januari 2026 09:35:37 WIB
Trimulyo -- Regu Pengendalian Tanaman (RPT) Gemah Ripah melaksanakan pertemuan rutin pada Selasa, 13 Januari 2026 yang bertempat di Padukuhan Ponggok I.
Kegiatan ini dihadiri oleh BPP Jetis, anggota dan pengurus RPT Gemah Ripah, serta perwakilan Kalurahan Trimulyo. Pertemuan bertujuan untuk meningkatkan kapasitas petani, khususnya dalam pemanfaatan bahan alami sebagai pendukung budidaya pertanian ramah lingkungan.
Agenda utama pertemuan diisi dengan praktik pembuatan bio enzyme dan asam amino yang berbahan dasar telur, air kelapa, gula, serta bahan pendukung lainnya. Produk yang dihasilkan nantinya dapat dimanfaatkan sebagai pupuk cair sekaligus obat tanaman untuk meningkatkan pertumbuhan serta ketahanan tanaman terhadap serangan hama dan penyakit.
Materi dan praktik langsung dipandu oleh narasumber dari BPP Jetis, yang menjelaskan fungsi masing-masing bahan, tahapan pembuatan, cara fermentasi, hingga aplikasi penggunaan di lahan pertanian.
Melalui kegiatan ini diharapkan para anggota RPT Gemah Ripah mampu memproduksi pupuk dan obat tanaman secara mandiri, mengurangi ketergantungan pada bahan kimia, serta mendorong pertanian ramah lingkungan
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Lagu
PAMONG DESA TRIMULYO
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Senam Lintas Sektor di Halaman Polsek Jetis
- Pertemuan Rutin PPKBD di Ponggok I
- Kegiatan Wiwitan dan Ubinan di Bulak Karangsemut dan Bulak Ponggok I
- Pertemuan RPT Gemah Ripah
- Pertemuan Gapoktan Lohjinawi
- Pemkal Trimulyo Selenggarakan Uji Publik Raperkal Tentang LPJ Realisasi APBKal Tahun Anggaran 2025
- Selamat Memperingati Hari Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















