Uji Publik RKP Tahun 2027 dan Perubahan RPJMKal Tahun 2022–2028 menjadi 2022-2030

erwin 21 September 2026 14:41:26 WIB

Trimulyo, 21 September 2026 — Pemerintah Kalurahan Trimulyo menyelenggarakan Uji Publik dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKPKal) Tahun Anggaran 2027 serta Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kalurahan (RPJMKal) Tahun 2022–2028 menjadi Tahun 2022–2030, Senin pagi (21/9/2026) pukul 09.00 WIB.

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam tahapan perencanaan pembangunan Kalurahan Trimulyo, sekaligus menjadi ruang bagi pemerintah kalurahan, Bamuskal, serta peserta uji publik untuk memberikan masukan dan menyepakati arah pembangunan kalurahan untuk tahun mendatang.

Dalam agenda penyusunan RKP Kalurahan Tahun Anggaran 2027 dan DU-RKP Tahun Anggaran 2028, kegiatan diawali dengan pemaparan Rancangan RKP Kalurahan Trimulyo Tahun Anggaran 2027 dan Rancangan Daftar Usulan RKP (DU-RKP) Tahun Anggaran 2028.

Selanjutnya, Panewu Jetis menyampaikan arahan dan pandangan umum terhadap rancangan tersebut. Pada kesempatan yang sama, Bamuskal Trimulyo menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan RKP Kalurahan Tahun Anggaran 2027 sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan penyampaian aspirasi masyarakat.

Pembahasan kemudian dilanjutkan secara bersama-sama oleh seluruh peserta uji publik. Berbagai masukan, tanggapan, dan usulan dibahas untuk menyempurnakan rancangan perencanaan pembangunan sebelum dilakukan penyepakatan terhadap Rancangan RKP Kalurahan Trimulyo Tahun Anggaran 2027 dan Rancangan DU-RKP Tahun Anggaran 2028.

Selain pembahasan RKP, uji publik juga membahas Perubahan RPJMKal Trimulyo Tahun 2022–2028 menjadi Tahun 2022–2030. Dalam agenda tersebut, Carik Trimulyo mempresentasikan Rancangan Perubahan RPJMKal, yang kemudian dilanjutkan dengan tanggapan dan pembahasan oleh Bamuskal serta peserta uji publik lainnya.

Pembahasan dilakukan untuk mencermati arah, tujuan, sasaran, serta rencana pembangunan kalurahan dalam jangka menengah agar dapat disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan pembangunan Kalurahan Trimulyo hingga tahun 2030.

Setelah melalui proses pembahasan dan penyampaian berbagai tanggapan, peserta uji publik kemudian menyepakati Rancangan Perubahan RPJMKal Trimulyo Tahun 2022–2028 menjadi Tahun 2022–2030.

Melalui kegiatan uji publik ini, Pemerintah Kalurahan Trimulyo menegaskan komitmennya untuk mewujudkan proses perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan, terarah, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Hasil pembahasan dan kesepakatan selanjutnya menjadi bagian penting dalam tahapan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan Kalurahan Trimulyo, baik untuk pelaksanaan pembangunan tahun 2027 maupun arah pembangunan jangka menengah hingga tahun 2030.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

PAMONG DESA TRIMULYO

1 Drs. H. Jauzan Sanusi, MA. (Lurah). 2 Arif Muhammad Fauzi (Carik). 3 Ihsan Khumaidi, S.Pd. (Jagabaya). 4 Wikan Werdo Kisworo (Uu-ulu). 5 Santosa, A.Md. (Kamituwa). 6 Rianingsih, A.Md. (Danarta). 7 Fadhilah Najibah, S.Pd. (Tata Laksana). 8 Anang Sulistyo (Pangripta). 9 Mashudi Abdillah (Dukuh Blawong I). 10 Heru Budi Santoso (Dukuh Blawong II). 11 Nur Musafi'i Abror (Dukuh Bembem). 12 Hermawan (Dukuh Kembangsongo). 13 Widodo, S.Ag (Dukuh Cembing). 14 Muji Widodo, A.Md (Dukuh Sindet). 15 Aris Suwondo, S.P. (Dukuh Bulu). 16 Jumakir (Dukuh Karangsemut). 17 Drs. Suryanta (Dukuh Puton). 18 Drs. H. Sarmidi, M.Si. (Dukuh Denokan). 19 Toyib Apriyatman (Dukuh Ponggok I). 20 Fajar Gunadi, S.Pd. (Dukuh Ponggok II). 21 Sugeng (Staf). 22 Giyem (Staf). 23 Titik Suharni (Staf). 24 Sungatifah (Staf). 25 Idaningsih (Staf). 26 Asri (Staf). 27 Mujiharjo, S.TP. (Staf). 28 Usnawatun Khasanah, S.TP. (Staf). 29 Latifah Uswatun Khasanah, S.E. (Staf). 30 Hanifh Al Uswah, S.T. (Staf). 31 Ita Fuida Pangesti, S.Pd. (Staf). 32 Rusli Hidayat (Staf). 33 Marwan Subekti (Staf). 34 Erwin Purnomo, S.Pd. (Staf).

Media Sosial

FacebookTwitterYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License