Rapat Koordinasi Pembahasan Laporan Realisasi APBKal Triwulan III Tahun 2026

erwin 13 Oktober 2026 10:11:05 WIB

TRIMULYO – Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) Trimulyo bersama Pemerintah Kalurahan Trimulyo melaksanakan rapat koordinasi pada Senin, 12 Oktober 2026, bertempat di Aula Kalurahan Trimulyo. Rapat ini membahas Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) Trimulyo Tahun Anggaran 2026 Triwulan III.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antara Bamuskal dengan Pemerintah Kalurahan Trimulyo, khususnya dalam mengevaluasi pelaksanaan anggaran kalurahan selama periode Triwulan III tahun 2026.

Dalam rapat koordinasi tersebut, pembahasan difokuskan pada laporan realisasi APBKal sebagai bahan evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan kalurahan. Melalui pembahasan ini, diharapkan pengelolaan keuangan kalurahan dapat terus berjalan sesuai dengan perencanaan, ketentuan yang berlaku, serta prioritas pembangunan yang telah ditetapkan.

Bagi Bamuskal Trimulyo, pembahasan laporan realisasi APBKal merupakan bagian penting dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan kalurahan. Pengawasan tersebut diperlukan untuk mendorong pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, tertib, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Selain itu, koordinasi antara Bamuskal dan Pemerintah Kalurahan menjadi sarana untuk menyamakan persepsi, mengidentifikasi hal-hal yang perlu mendapatkan perhatian, serta mendorong pelaksanaan program dan kegiatan agar berjalan secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Melalui rapat koordinasi ini, Bamuskal dan Pemerintah Kalurahan Trimulyo diharapkan dapat terus meningkatkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bertanggung jawab, dan partisipatif.

Dengan sinergi yang berkelanjutan, pengelolaan APBKal diharapkan mampu mendukung pembangunan kalurahan serta mewujudkan visi “Trimulyo yang Maju, Mandiri, Sejahtera, dan Inklusif.”

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

PAMONG DESA TRIMULYO

1 Drs. H. Jauzan Sanusi, MA. (Lurah). 2 Arif Muhammad Fauzi (Carik). 3 Ihsan Khumaidi, S.Pd. (Jagabaya). 4 Wikan Werdo Kisworo (Uu-ulu). 5 Santosa, A.Md. (Kamituwa). 6 Rianingsih, A.Md. (Danarta). 7 Fadhilah Najibah, S.Pd. (Tata Laksana). 8 Anang Sulistyo (Pangripta). 9 Mashudi Abdillah (Dukuh Blawong I). 10 Heru Budi Santoso (Dukuh Blawong II). 11 Nur Musafi'i Abror (Dukuh Bembem). 12 Hermawan (Dukuh Kembangsongo). 13 Widodo, S.Ag (Dukuh Cembing). 14 Muji Widodo, A.Md (Dukuh Sindet). 15 Aris Suwondo, S.P. (Dukuh Bulu). 16 Jumakir (Dukuh Karangsemut). 17 Drs. Suryanta (Dukuh Puton). 18 Drs. H. Sarmidi, M.Si. (Dukuh Denokan). 19 Toyib Apriyatman (Dukuh Ponggok I). 20 Fajar Gunadi, S.Pd. (Dukuh Ponggok II). 21 Sugeng (Staf). 22 Giyem (Staf). 23 Titik Suharni (Staf). 24 Sungatifah (Staf). 25 Idaningsih (Staf). 26 Asri (Staf). 27 Mujiharjo, S.TP. (Staf). 28 Usnawatun Khasanah, S.TP. (Staf). 29 Latifah Uswatun Khasanah, S.E. (Staf). 30 Hanifh Al Uswah, S.T. (Staf). 31 Ita Fuida Pangesti, S.Pd. (Staf). 32 Rusli Hidayat (Staf). 33 Marwan Subekti (Staf). 34 Erwin Purnomo, S.Pd. (Staf).

Media Sosial

FacebookTwitterYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License