Sosialisasi Sistem Pendaftaran Tanah
14 Februari 2018 03:29:17 WIB
Sosialisasi sistem pendaftaran tanah di Kecamatan Jetis untuk Desa Trimulyo dilaksanakan pada hari Selasa malam (13/02/2018) di aula balai Desa Trimulyo. Sosialisasi lebih banyak difokuskan pada program pemerintah dalam pelaksanaan PTSL (pendaftaran tanah sistematis lengkap) tahun 2018. Untuk Desa Trimulyo pada tahun 2018 ini mendapatkan kuota sekitar 4000 sertifikat dengan titik awal mulai wilayah Desa Trimulyo di bagian selatan meliputi Dusun Karangsemut, Puton, Denokan, Bulu, Cembing, Ponggok I dan sebagian Ponggok II. Pemaparan pelaksanaan PTSL disampaikan oleh Bpk Sumantri Heri Prasetya dari Kantor Badan Pertanahan Nasional Kab Bantul.
Selain dari BPN pengisi materi juga berasal dari Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Pemkab Bantul Bpk Joni. Hadir dalam acara ini Camat Jetis Dra Endang Rachmawati, MM beserta jajarannya, Lurah Desa Trimulyo beserta pamong desa, Bhabinkamtibmas, dan Dukuh beserta ketua RT dalam wilayah yang akan menjadi sasaran pelaksanaan PTSL 2018.
Komentar atas Sosialisasi Sistem Pendaftaran Tanah
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Lagu
PAMONG DESA TRIMULYO
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License