MAD BKAD Kecamatan Jetis
21 Februari 2018 23:16:24 WIB
Musyawarah Antar Desa (MAD) Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Jetis digelar pada hari Selasa siang (20/02/2018) di pendopo kantor Kecamatan Jetis dengan agenda pembahasan Laporan Pertanggungjawaban tahun anggaran 2017. Dalam sambutannya Camat Jetis Dra Endang Rachmawati, MM menyampaikan bahwa tumbuh kembang UPK menjadi tanggungjawab bersama agar ke depan dapat berinovasi seiring dengan perkembangan jaman. Sementara menanggapi laporan pertanggungjawaban BKAD tahun 2017 Endang mengatakan untuk dapat dicermati bersama meski diyakini laporan tersebut telah disusun secara transparan dan akuntable.
Sementara sidang MAD dipimpin oleh Bambang Suryadi dari Desa Canden dengan sekretaris Wikan WK dari Desa Trimulyo. Untuk laporan umum pertanggungjawaban tahun anggaran 2017 disampaikan oleh ketua BKAD Kecamatan Jetis Supanto disusul pemaparan dari Manajer UPK Atika Sari. Para peserta sidang MAD yang terdiri dari perwakilan 4 pemerintah desa di wilayah Kecamatan Jetis, serta tokoh masyarakat yang terkait lainnya, secara sepakat menerima laporan pertanggungjawaban BKAD Kecamatan Jetis tahun 2017.
Komentar atas MAD BKAD Kecamatan Jetis
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
PAMONG DESA TRIMULYO
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Nilai Final Ujian Seleksi Pengisian Staf Honorer Kalurahan Trimulyo Tahun 2026
- Bamuskal Trimulyo Gelar Musyawarah Kalurahan Bahas Perubahan RPJMKal dan RKP Kalurahan Tahun 2027
- Bamuskal dan Tim Penyusun RKP Kalurahan Trimulyo Gelar Rakor Penyepakatan Raperkal
- Uji Publik RKP Tahun 2027 dan Perubahan RPJMKal Tahun 2022–2028 menjadi 2022-2030
- Pemkal Trimulyo Laksanakan Musrenbangkal dalam Rangka Penyusunan RKP Kalurahan Tahun 2027
- Pengumuman Calon Staf Honorer Kalurahan Trimulyo yang memenuhi persyaratan Administrasi
- Teatrikal Literasi Negeriku di Jogja Book Fair 2026
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















