Perteman Rutin Gapoktan Trimulyo
ASRI 15 Maret 2018 02:56:02 WIB
Pertemuan rutin gapoktan (gabungan kelompok tani) Desa Trimulyo bulan Maret 2018 dilaksanakan di poktan Ponggok I dengan bertempat di kediaman Bpk Murjini pada hari Rabu pagi (14/03/2018). Dalam pertemuan ini dibahas mengenai akan adanya penerimaan bantuan berupa pupuk organik untuk gapoktan dari Pemerintah Desa Trimulyo. Program pemberian bantuan pupuk organik ini tercantum dalam APBDes Trimulyo tahun 2018 sebagai belanja barang yang diberikan untuk masyarakat dengan volume pupuk sebanyak 300 kuintal. Dalam penjelasan Kasi Kesejahteraan Desa Trimulyo Wikan WK, untuk diingatkan bahwa dalam pemberian bantuan pupuk bagi gapoktan ini perlu diperhatikan dalam hal pelaporan pelaksanaan kegiatan dan ke depan juga perlu adanya monitoring dan evaluasi.
Sementara materi pertemuan selanjutnya yaitu membahas mengenai penerimaan bantuan alat panen combine dimana dalam rapat ini kemudian diputuskan untuk membentuk tim pengelola combine yang diketuai oleh Bpk Akhid Yusron. Hadir dalam pertemuan ini analis dan penyuluh pertanian dari BPP Kecamatan Jetis, babinsa Koramil Jetis serta perwakilan dari BMT Barokah.
Komentar atas Perteman Rutin Gapoktan Trimulyo
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Lagu
PAMONG DESA TRIMULYO
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pertemuan IMP Kalurahan Trimulyo Bahas Evaluasi Program KB dan Peningkatan Kualitas Keluarga
- Kunjungan Ibu PAUD Kapanewon Jetis dan Ibu PAUD Kalurahan Trimulyo ke TK PKK 108 Ponggok I
- Kegiatan Sosialisasi Pengembangan Batik Nitik di Padukuhan Blawong 1
- Tim MTQ Kalurahan Trimulyo Sukses Berpartisipasi dalam Lomba MTQ Tingkat Kabupaten di SMA Negeri 1 S
- Infromasi Penggunaan Dana Desa Kalurahan Trimulyo Tahun 2025
- Pelatihan Konselor ASI Tingkatkan Kompetensi Kader Posyandu di Kalurahan Trimulyo
- Infografis Perubahan APBKal Trimulyo Tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
