Muji Widodo Terpilih Sebagai Ketua FPRB Trimulyo
ASRI 02 April 2018 02:30:17 WIB
FPRB (forum pengurangan resiko bencana) Desa Trimulyo melakukan penyegaran pengurus dikarenakan pengurus lama telah habis masa baktinya sejak akhir tahun 2017 lalu. Pengurus baru nantinya akan memimpin FPRB Trimulyo untuk jangka waktu 2018-2021. Secara mufakat forum musyawarah tersebut memilih Muji Widodo sebagai ketua FPRB Trimulyo dan Aris Setyawan sebagai sekretarisnya. Muji Widodo yang juga Dukuh Sindet selanjutnya diberi tugas untuk membentuk struktur kepengurusan lengkap. Sebelumnya juga diadakan acara penyerahan berita acara pertanggungjawaban pengurus FPRB periode 2014-2017 dari Ketua Jumakir kepada Lurah Desa Trimulyo Jauzan Sanusi. Selain dihadiri anggota FPRB Trimulyo serta jajaran Pemerintah Desa Trimulyo, forum musyawarah FPRB Desa Trimulyo ini juga dihadiri Bhabinkamtibmas Polsek Jetis dan Babinsa Koramil Jetis.
Komentar atas Muji Widodo Terpilih Sebagai Ketua FPRB Trimulyo
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Lagu
PAMONG DESA TRIMULYO
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pra-FGD Identifikasi Potensi Sumber Daya Ekonomi Sektor Pangan di Kalurahan Trimulyo
- Pembinaan BKB Dorong Pengasuhan Anak yang Lebih Terarah dan Terukur
- Rapat Koordinasi Penyusunan RKP Kalurahan Trimulyo Tahun Anggaran 2026
- Infromasi Penyelenggaraan Pemerintah Kalurahan Trimulyo TA 2024
- Pelatihan Kewirausahaan untuk Disabilitas: KDK Trimulyo Bersama Dinaskertanas Bantul
- Hasil Survey Kepuasan Masayarakat Kalurahan Trimulyo Tahun 2025 Triwulan I
- Pertemuan Rutin Kaum Rois Trimulyo bertempat di Masjid Ar-Rohmah Miri
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
