Deklarasi ANTI HOAX Warga Sindet
ASRI 11 April 2018 23:06:00 WIB
Seiring dengan kemajuan informasi dan teknologi, berita dan peristiwa dalam kurun waktu singkat cepat sekali menyebar ke pelosok daerah dalam berbagai lapisan masyarakat atau biasa disebut menjadi viral. Ada kalanya terdapat berita yang tidak dapat dipertanggunggjawabkan baik isi maupun sumbernya yang sengaja atau tidak sengaja disebarkan untuk menciptakan situasi dan kondisi tertentu dalam masyarakat, yang dikenal sebagai istilah hoax. Untuk itu kiranya perlu diberikan pengertian dan pemahaman dalam masyarakat agar menyaring dan tidak mudah begitu saja untuk menyebarluaskan suatu berita tertentu di sosial media. Untuk itu pemerintah telah mencanangkan gerakan deklarasi anti hoax untuk membendung semakin menyebarnya virus hoax ini. Seperti dalam gambar, warga pedukuhan Sindet melakukan pengucapan deklarasi anti hoax dengan dipimpin oleh Dukuh Sindet Muji Widodo, A.Md.
Komentar atas Deklarasi ANTI HOAX Warga Sindet
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Lagu
PAMONG DESA TRIMULYO
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License