Deklarasi ANTI HOAX Warga Sindet
ASRI 11 April 2018 23:06:00 WIB
Seiring dengan kemajuan informasi dan teknologi, berita dan peristiwa dalam kurun waktu singkat cepat sekali menyebar ke pelosok daerah dalam berbagai lapisan masyarakat atau biasa disebut menjadi viral. Ada kalanya terdapat berita yang tidak dapat dipertanggunggjawabkan baik isi maupun sumbernya yang sengaja atau tidak sengaja disebarkan untuk menciptakan situasi dan kondisi tertentu dalam masyarakat, yang dikenal sebagai istilah hoax. Untuk itu kiranya perlu diberikan pengertian dan pemahaman dalam masyarakat agar menyaring dan tidak mudah begitu saja untuk menyebarluaskan suatu berita tertentu di sosial media. Untuk itu pemerintah telah mencanangkan gerakan deklarasi anti hoax untuk membendung semakin menyebarnya virus hoax ini. Seperti dalam gambar, warga pedukuhan Sindet melakukan pengucapan deklarasi anti hoax dengan dipimpin oleh Dukuh Sindet Muji Widodo, A.Md.
Komentar atas Deklarasi ANTI HOAX Warga Sindet
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
PAMONG DESA TRIMULYO
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Nilai Final Ujian Seleksi Pengisian Staf Honorer Kalurahan Trimulyo Tahun 2026
- Bamuskal Trimulyo Gelar Musyawarah Kalurahan Bahas Perubahan RPJMKal dan RKP Kalurahan Tahun 2027
- Bamuskal dan Tim Penyusun RKP Kalurahan Trimulyo Gelar Rakor Penyepakatan Raperkal
- Uji Publik RKP Tahun 2027 dan Perubahan RPJMKal Tahun 2022–2028 menjadi 2022-2030
- Pemkal Trimulyo Laksanakan Musrenbangkal dalam Rangka Penyusunan RKP Kalurahan Tahun 2027
- Pengumuman Calon Staf Honorer Kalurahan Trimulyo yang memenuhi persyaratan Administrasi
- Teatrikal Literasi Negeriku di Jogja Book Fair 2026
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















