Musdes Penyusunan RKP Tahun 2019

ASRI 31 Juli 2018 02:12:29 WIB

Musyawarah Desa dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa Trimulyo tahun 2019 digelar di Aula Balai Desa Trimulyo pada hari Sabtu malam (28/07/2018). Musdes yang diselenggarakan oleh BPD Desa Trimulyo ini dihadiri oleh Camat Jetis Dra. Endang Rachmawati. MM, Danramil Jetis, perwakilan dari Polsek Jetis serta perwakilan dari DPPKBPMD Kab Bantul. Peserta musdes terdiri dari unsur kelembagaan desa dan dusun, keterwakilan unsur perempuan, tokoh masyarakat dan agama serta kelompok masyarakat lainnya. Dalam sambutannya menyampaikan pandangan umum BPD dari hasil jaring aspirasi, Ketua BPD Desa Trimulyo Sudiparno menekankan bahwa program kegiatan pemerintahan Desa Trimulyo tahun 2019 untuk difokuskan pada peningkatan PAD (pendapatan asli desa) serta pembenahan administrasi sampai ke tingkat bawah.

Selanjutnya dalam acara musdes RKP ini, rencana kerja pemerintah Desa Trimulyo tahun 2019 dibahas lebih mendalam dalam sidang komisi yang terdiri dari 4 komisi yaitu Komisi I Bidang Pemerintahan dipimpin oleh Kasi Pemerintahan Ihsan Khumaidi, Komisi II Bidang Pembangunan dipimpin oleh Kasi Kesejahteraan Wikan WK, Komisi III Bidang Pembinaan dipimpin oleh Kasi Pelayanan Santosa, serta Komisi IV Bidang Pemberdayaan dipimpin oleh Kaur Perencanaan Edi Hindarto. Hasil sidang komisi kemudian dipaparkan secara singkat oleh masing-masing ketua komisi. Selain itu musdes juga menyepakati pembentukan tim verifikasi RKP Desa Trimulyo 2019. Pada akhir acara diadakan penandatanganan berita acara hasil musdes oleh perwakilan peserta musdes.

Komentar atas Musdes Penyusunan RKP Tahun 2019

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

PAMONG DESA TRIMULYO

1 Drs. H. Jauzan Sanusi, MA. (Lurah). 2 Arif Muhammad Fauzi (Carik). 3 Ihsan Khumaidi, S.Pd. (Jagabaya). 4 Wikan Werdo Kisworo (Uu-ulu). 5 Santosa, A.Md. (Kamituwa). 6 Rianingsih, A.Md. (Danarta). 7 Fadhilah Najibah, S.Pd. (Tata Laksana). 8 Anang Sulistyo (Pangripta). 9 Mashudi Abdillah (Dukuh Blawong I). 10 Heru Budi Santoso (Dukuh Blawong II). 11 Nur Musafi'i Abror (Dukuh Bembem). 12 Hermawan (Dukuh Kembangsongo). 13 Widodo, S.Ag (Dukuh Cembing). 14 Muji Widodo, A.Md (Dukuh Sindet). 15 Aris Suwondo, S.P. (Dukuh Bulu). 16 Jumakir (Dukuh Karangsemut). 17 Drs. Suryanta (Dukuh Puton). 18 Drs. H. Sarmidi, M.Si. (Dukuh Denokan). 19 Toyib Apriyatman (Dukuh Ponggok I). 20 Fajar Gunadi, S.Pd. (Dukuh Ponggok II). 21 Sugeng (Staf). 22 Giyem (Staf). 23 Titik Suharni (Staf). 24 Sungatifah (Staf). 25 Idaningsih (Staf). 26 Asri (Staf). 27 Mujiharjo, S.TP. (Staf). 28 Usnawatun Khasanah, S.TP. (Staf). 29 Latifah Uswatun Khasanah, S.E. (Staf). 30 Hanifh Al Uswah, S.T. (Staf). 31 Ita Fuida Pangesti, S.Pd. (Staf). 32 Rusli Hidayat (Staf). 33 Marwan Subekti (Staf). 34 Erwin Purnomo, S.Pd. (Staf).

Media Sosial

FacebookTwitterYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License