Lurah Desa Trimulyo Serahkan Akta Kematian
ASRI 24 Oktober 2018 02:54:30 WIB
Kembali Desa Trimulyo bekerja sama dengan Disdukcapil Bantul memberikan pelayanan aksi simpati pembuatan akta kematian sehari jadi bagi warga yang meninggal dunia. Kali ini akta kematian diberikan kepada keluarga Alm. Pardjan/Sudi Parjono warga Pedukuhan Cembing yang dimakamkan pada hari Senin sore (22/10/2018). Akta kematian diberikan langsung oleh Lurah Desa Trimulyo Drs. Jauzan Sanusi, MA didampingi Kasi Pelayanan Santosa, A.Md serta pamong desa yang lain yang turut hadir melayat. Atas nama Pemerintah Desa Trimulyo menyampaikan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya, semoga Alm. Pardjan/Sudi Parjono diberikan tempat terbaik di sisiNya.
Komentar atas Lurah Desa Trimulyo Serahkan Akta Kematian
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
PAMONG DESA TRIMULYO
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Nilai Final Ujian Seleksi Pengisian Staf Honorer Kalurahan Trimulyo Tahun 2026
- Bamuskal Trimulyo Gelar Musyawarah Kalurahan Bahas Perubahan RPJMKal dan RKP Kalurahan Tahun 2027
- Bamuskal dan Tim Penyusun RKP Kalurahan Trimulyo Gelar Rakor Penyepakatan Raperkal
- Uji Publik RKP Tahun 2027 dan Perubahan RPJMKal Tahun 2022–2028 menjadi 2022-2030
- Pemkal Trimulyo Laksanakan Musrenbangkal dalam Rangka Penyusunan RKP Kalurahan Tahun 2027
- Pengumuman Calon Staf Honorer Kalurahan Trimulyo yang memenuhi persyaratan Administrasi
- Teatrikal Literasi Negeriku di Jogja Book Fair 2026
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















