Pencermatan DPTHP2 PPS Desa Trimulyo
ASRI 07 November 2018 02:33:12 WIB
Sehubungan dengan adanya data kependudukan terbaru dari Kementrian Dalam Negeri yang merupakan data kependudukan bersih semester I Tahun 2018, maka KPU meminta semua tingkatan panitia pemilihan umum untuk melakukan pencermatan kembali terhadap DPTHP2 (daftar pemilih tetap hasil perbaikan tahap 2). Kegiatan ini dilakukan karena adanya kekhawatiran bahwa terdapat sekitar 31 juta penduduk dari Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang tidak sinkron dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sehubungan dengan hal tersebut, pada hari Minggu malam (04/11/2018) bertempat di Aula Balai Desa Trimulyo, PPS (Panitia Pemungutan Suara) Desa Trimulyo menggelar pertemuan untuk mencermati kembali data DPTHP2 Desa Trimulyo. Dalam percermatan ini melibatkan para dukuh sebagai ujung tombak pemangku wilayah dalam struktur pemerintahan desa. Kegiatan ini dihadiri oleh Lurah Desa, PPD (panitia pengawas desa), operator registrasi kependudukan desa serta PPK (panitia pemilihan kecamatan) Jetis.
Komentar atas Pencermatan DPTHP2 PPS Desa Trimulyo
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Lagu
PAMONG DESA TRIMULYO
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Praktik Pembuatan Eco Enzym Bersama KKN M di Padukuhan Blawong I
- Pertemuan Rutin PKK Kalurahan Trimulyo Bulan Desember 2025
- Mahasiswa KKN UNY 2025 Gandeng KWT Tengulan Manfaatkan Lahan Tidur
- Hasil Akhir Seleksi Pamong Kalurahan Untuk Formasi Jabatan Dukuh Puton
- Info pendaftaran KDMP
- Bamuskal Trimulyo kembali lanjutkan Monitoring Tanah Kas Kalurahan Trimulyo
- Pelaksanaan PSN Terpadu di Padukuhan Kembangsongo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















