Penyuluhan Tentang MKJP
ASRI 08 Desember 2018 00:48:11 WIB
MKJP (metode kontrasepsi jangka panjang) adalah alat kontrasepsi untuk menunda, menjarangkan kehamilan, serta menghentikan kesuburan yang digunakan dalam jangka panjang. Terdapat berbagai jenis dan pilihan alat kontrasepsi disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi dari masing-masing pasangan. Demikian tema penyuluhan yang digelar oleh PLKB Kecamatan Jetis pada hari Rabu (05/12/2018) di Aula Balai Desa Trimulyo. Hadir sebagai narasumber Suryadi, SH dari DPPKBPMD Kabupaten Bantul, H. Ikhsan, S.Ag, M.Pd.I dari KUA Jetis, serta Endang Dwi Wahyuni, S.Sos dari PLKB Jaeis. Sementara peserta penyuluhan terdiri dari kader KB dan kader kesehatan se-Desa Trimulyo.
Komentar atas Penyuluhan Tentang MKJP
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
PAMONG DESA TRIMULYO
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Nilai Final Ujian Seleksi Pengisian Staf Honorer Kalurahan Trimulyo Tahun 2026
- Bamuskal Trimulyo Gelar Musyawarah Kalurahan Bahas Perubahan RPJMKal dan RKP Kalurahan Tahun 2027
- Bamuskal dan Tim Penyusun RKP Kalurahan Trimulyo Gelar Rakor Penyepakatan Raperkal
- Uji Publik RKP Tahun 2027 dan Perubahan RPJMKal Tahun 2022–2028 menjadi 2022-2030
- Pemkal Trimulyo Laksanakan Musrenbangkal dalam Rangka Penyusunan RKP Kalurahan Tahun 2027
- Pengumuman Calon Staf Honorer Kalurahan Trimulyo yang memenuhi persyaratan Administrasi
- Teatrikal Literasi Negeriku di Jogja Book Fair 2026
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License



















