Aksi Simpati Akta Kematian Di Karangwuni
ASRI 15 Desember 2018 02:04:31 WIB
Desa Trimulyo bekerjasama dengan Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Bantul kembali melakukan Aksi Simpati dengan memberikan pelayanan pemberian akta kematian sehari jadi bagi warga yang meninggal dunia. Sebagaimana yang terjadi pada hari Rabu (12/12/2018) dengan diwakili anggota Linmas Desa Trimulyo Darmadi, akta kematian diserahkan kepada ahli waris Alm. Munajab warga Karangwuni Pedukuhan Blawong I. Atas nama Pemerintah Desa Trimulyo menyampaikan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya, semoga Alm. Munajab diberikan tempat terbaik di sisiNya.
Komentar atas Aksi Simpati Akta Kematian Di Karangwuni
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Lagu
PAMONG DESA TRIMULYO
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Keseruan Mancing Bersama Warga Pertema Padukuhan Ponggok I
- Perayaan Malam Puncak HUT ke-80 RI di Padukuhan Blawong I
- FGD Riset Terapan Pengembangan Batik Nitik Trimulyo
- Daftar Informasi Publik Dan Daftar Informasi Dikecualikan Kalurahan Trimulyo
- REKAPITULASI SURAT PENYURAT KALURAHAN TRIMULYO TAHUN 2024
- Informasi PROGRAM MASUK KALURAHAN 2024
- Sk Lurah 2025 Nomor 18 Struktur PPID Kalurahan Trimulyo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
