MAD BKAD Kecamatan Jetis
ASRI 05 Maret 2020 02:06:11 WIB
Musyawarah Antar Desa (MAD) diselenggarakan oleh Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Jetis pada hari Selasa (03/03/20) bertempat di Pendopo Kecamatan Jetis. Musyawarah dipimpin oleh Ketua BKAD Supanto. Pada MAD kali ini materi musyawarah yaitu perguliran SPP (simpan pinjam perempuan) periode Maret, April dan Mei 2020 dimana untuk 3 perguliran pinjaman tersebut dana yang dikucurkan mencapai Rp 929.500.000,00 untuk 24 kelompok peminjam yang tersebar di 4 desa yang ada di Kecamatan Jetis.
Komentar atas MAD BKAD Kecamatan Jetis
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Lagu
PAMONG DESA TRIMULYO
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License