Rapat Koordinasi dengan DISPERTARU Bantul untuk Persiapan Pematokan Tanah Kas Kalurahan
hanifah 16 Maret 2021 15:06:30 WIB
Selasa, 16 Maret 2021- Kunjungan dari Dinas Pertanahan Dan Tata Ruang Kabupaten Bantul ke Kalurahan Trimulyo pada hari Selasa, 16 Maret 2021 adalah acara persiapan pematokan tanah kas Kalurahan Trimulyo yang ditargetkan akan selesai pada Akhir bulan Juli 2021. Pertemuan ini diadakan di Pendopo Aula Kalurahan Trimulyo, dengan Narasumber yang merupakan tim dari DINAS Pertanahan Dan Tata Ruang Kabupaten Bantul. Tim Narasumber memberi pengarahan terkait tata cara dan proses serta hal hal lain yang diperlukan dalam rangka Persiapan Pematokan Tanah Kas Kalurahan ini.
Kegiatan Pematokan Tanah Kas Kalurahan ini akan dimulai dengan proses inventarisasi tanah kas. Lurah telah mengirim tiga tim untuk pelaksanaan proses tersebut. Program pematokan Tanah Kas Kalurahan ini akan berkelanjutan dengan program yang telah dicanangkan oleh Kalurahan Trimulyo kedepan, yaitu program pensertifikatan tanah kas kalurahan.
Komentar atas Rapat Koordinasi dengan DISPERTARU Bantul untuk Persiapan Pematokan Tanah Kas Kalurahan
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Lagu
PAMONG DESA TRIMULYO
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Latihan Rutin Karawitan Lestarikan Seni Budaya di Kalurahan Trimulyo
- Bamuskal Trimulyo Laksanakan Monitoring Aset Kalurahan dan Realisasi APBKAL TA 2025 Ke Padukuhan
- FPRB Lakukan Mitigasi Pohon Rawan Roboh di Permoni
- Pelaksanaan PSN di Padukuhan Sindet
- Pertemuan Kelompok Wanita Tani (KWT) Katri Mukti
- Pertemuan Rutin Kaum Rois Trimulyo
- Kegiatan Monitoring BUMKal Program Ketahanan Pangan Bidang Perikanan dan Peternakan
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















