Rakor Rutin Pamong Kalurahan
latifah 19 Mei 2021 10:22:35 WIB
Rabu, 19 Mei 2021 - Kalurahan Trimulyo melaksanakan rapat koordinasi rutin di Aula Kalurahan Trimulyo. Dihadiri pamong Kalurahan Trimulyo dan Babinkamtibmas Trimulyo. Pada rakor ini disampaikan beberapa hal. Pertama, terkait tunggakan pajak untuk wajib pajak di wilayah Kalurahan Trimulyo segera disampaikan ke yang bersangkutan. Begitu pula terkait pajak tanah pelungguh untuk segera dibayarkan.
Kedua, mengenai pendataan pemudik selama lebaran untuk bapak dukuh segera mengumpulkan karena Kalurahan juga harus melaporkan data pemudik tersebut. Ketiga, mengenai pendataan SDGs, untuk anggaran karena tidak boleh lintas bidang jadi kepastiannya harus melalui perubahan APBDes. Namun, kegiatan bimtek sebisa mungkin akan segera dilaksanakan. Untuk nama pendata sudah di SK, Bapak Dukuh mohon menyampaikan ke pendata untuk mendownload aplikasi SDGs di playstore dan mencoba login dengan NIK dan nomor HP yang sudah terdaftar.
Untuk kegiatan fisik semester I yaitu pembangunan irigasi di area karangsemut sudah hampir selesai. Untuk kegiatan semester II nanti akan dilaksanakan pengerasan jalan di Cembing dan pembangketan irigasi selokan di Bulu.
Babinkamtibmas Trimulyo menyampaikan terkait beberapa peristiwa yang terjadi di malam takbiran, meskipun sudah dilakukan mediasi dengan pihak-pihak yang terlibat namun, masih belum bisa damai. Selanjutnya, pihak kepolisian bersama pamong Kalurahan Trimulyo segera akan melakukan mediasi kedua agar permasalahan ini segera terselesaikan.
Komentar atas Rakor Rutin Pamong Kalurahan
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Lagu
PAMONG DESA TRIMULYO
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License