Musyawarah Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan Trimulyo Tahun Anggaran 2023

najibah 01 Juli 2022 12:28:03 WIB

Trimulyo (30/06)- Kalurahan Trimulyo Kapanewon Jetis Kabupaten Bantul telah melaksanakan Musyawarah Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan Trimulyo untuk tahun anggaran 2023. Sesuai dengan siklus tahunan Kalurahan, di akhir semester I pemerintah Kalurahan harus melaksanakan Musyawarah Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan.

Acara Muskal ini dihadiri oleh Sekdin PMK Kabupaten Bantul, Panewu Jetis, Kepala Jawatan Praja, Seluruh Perangkat Kalurahan Trimulyo, seluruh anggota Bamuskal Trimulyo, serta tamu undangan perwakilan dari Padukuhan. Total tamu undangan yang menghadiri muskal RKPKal Trimulyo TA 2023 sebanyak 76 orang. Acara tadi malam berjalan dengan lancar.

Dimulai dengan rangkaian acara menyanyikan lagu Indonesia Raya, sambutan-sambutan, pemaparan dari Pemerintah Kalurahan Trimulyo, Diskusi dan tanggapan, sidang pleno dan Penandatanganan berita acara dan diakhiri dengan menyanyikan lagu Bagimu Negeri lalu penutup. Dalam hasil sidang disepakati bahwa seluruh peserta muskal penerima rancangan RKPKal Trimulyo Ta 2023 dengan beberapa usulan. Yang nantinya usulan tersebut akan ditindaklanjuti.

Hasil Musyawarah Kalurahan berupa Rancangan RKP TA 2023 merupakan awal dari perencanaan pemerintah kalurahan Trimulyo Tahun 2023. Hal-hal yang dibahas dalam Rancangan RKP ini merupakan perwujudan dari usulan warga masyarakat yang sudah dikumpulkan melakui Musyawarah Musduk, Kunsiroh dan Jaring Aspirasi oleh Bamuskal.

Semoga Hal-hal yang disepakati bersama dalam acara Muskal RKPKal Trimulyo TA 2023 menjadi awal perencanaan Pemerintahan yang semakin baik.

Komentar atas Musyawarah Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan Trimulyo Tahun Anggaran 2023

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

PAMONG DESA TRIMULYO

1 Drs. H. Jauzan Sanusi, MA. (Lurah). 2 Arif Muhammad Fauzi (Carik). 3 Ihsan Khumaidi, S.Pd. (Jagabaya). 4 Wikan Werdo Kisworo (Uu-ulu). 5 Santosa, A.Md. (Kamituwa). 6 Rianingsih, A.Md. (Danarta). 7 Fadhilah Najibah, S.Pd. (Tata Laksana). 8 Anang Sulistyo (Pangripta). 9 Mashudi Abdillah (Dukuh Blawong I). 10 Heru Budi Santoso (Dukuh Blawong II). 11 Nur Musafi'i Abror (Dukuh Bembem). 12 Hermawan (Dukuh Kembangsongo). 13 Widodo, S.Ag (Dukuh Cembing). 14 Muji Widodo, A.Md (Dukuh Sindet). 15 Aris Suwondo, S.P. (Dukuh Bulu). 16 Jumakir (Dukuh Karangsemut). 17 Drs. Suryanta (Dukuh Puton). 18 Drs. H. Sarmidi, M.Si. (Dukuh Denokan). 19 Toyib Apriyatman (Dukuh Ponggok I). 20 Fajar Gunadi, S.Pd. (Dukuh Ponggok II). 21 Sugeng (Staf). 22 Giyem (Staf). 23 Titik Suharni (Staf). 24 Sungatifah (Staf). 25 Idaningsih (Staf). 26 Asri (Staf). 27 Mujiharjo, S.TP. (Staf). 28 Usnawatun Khasanah, S.TP. (Staf). 29 Latifah Uswatun Khasanah, S.E. (Staf). 30 Hanifh Al Uswah, S.T. (Staf). 31 Ita Fuida Pangesti, S.Pd. (Staf). 32 Rusli Hidayat (Staf). 33 Marwan Subekti (Staf). 34 Erwin Purnomo, S.Pd. (Staf).

Media Sosial

FacebookTwitterYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License