Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kalurahan (MUSRENBANGKAL) Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan Trim

najibah 01 November 2022 10:58:36 WIB

Trimulyo ─ Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kalurahan (MUSRENBANGKAL) Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan Trimulyo Tahun Anggaran 2023 dilaksanakan pada Senin, 31 Oktober 2022 di Aula Kalurahan Trimulyo.

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kalurahan  (Musrenbangkal) yang  dihadiri  oleh Lurah, unsur Pamong Kalurahan, Bamuskal, wakil-wakil kelompok masyarakat.

Dalam musyawarah tadi malam dibahas beberapa hal, diantaranya sebagai berikut :

  1. Penyampaian rekomendasi Tim Verifikasi terhadap Usulan Rancangan RKP Kalurahan TA. 2023;
  2. Penyampaian Evaluasi RKP Kalurahan TA. 2022.
  3. Pembahasan skala Prioritas Program Kerja Pemerintah Kalurahan untuk Tahun 2023 yang akan didanai melalui APBKal 2023;
  4. Pembahasan Prioritas Pengunaan Dana Desa dalam Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan Tahun Anggaran 2023.
  5. Pembahasan Daftar Usulan Rencana kerja Pemerintah Kalurahan yang akan di danai melalui APBD Kabupaten/kota, Provinsi, APBN, dan sumber dana lainnya;
  6. Pemilihan Delegasi yang akan hadir di Musrenbang Kapanewon Sebagai Utusan Kalurahan;
  7. Penetepan Tim Pelaksana Kegiatan;


Kesepakatan akhir dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kalurahan dalam rangka penyusunan Rancangan RKP Kalurahan, yaitu :

  1. Telah disampaikan rekomendasi tim verifikasi terhadap usulan kegiatan rancangan RKP Kalurahan Tahun Anggaran 2023, sebagai bahan pertimbangan dalam Prioritas Program Kerja Pemerintah Kalurahan Tahun Anggaran 2023;
  1. Telah disepakati skala Prioritas Program Kerja Pemerintah Kalurahan untuk Tahun 2022 yang akan didanai melalui APBKalurahan TA. 2023 meliputi 5 bidang sesuai dengan kewenangan Kalurahan, yaitu sebagai berikut ;
    1. Prioritas Kegiatan Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan;
    2. Prioritas Kegiatan Bidang Pelaksanaan Pembangunan Kalurahan;
    3. Prioritas Kegiatan Bidang Pembinaan Masyarakat  Kalurahan;
    4. Prioritas Kegiatan Bidang Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan;
    5. Prioritas Kegiatan untuk Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak Kalurahan;
  2. Telah disepakati oleh peserta Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kalurahan untuk kegiatan/ usulan yang akan di danai melalui APBD Kabupaten/kota, Provinsi, APBN, dan sumber dana lainnya.
  3. Telah disepakati oleh peserta Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kalurahan untuk kegiatan/ usulan Danais Tahun Anggaran 2024.
  4. Telah disepakati Delegasi Kalurahan yang akan hadir di Musrenbang Kapanewon untuk memperjuangkangkan usulan yang menjadi skala prioritas Kalurahan melalui Dana APBD Kab/Kota, Provinsi, APBN maupun sumber lainnya.

Hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kalurahan (MUSRENBANGKAL) Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan Trimulyo Tahun Anggaran 2023 dapat dibaca detail disini https://bit.ly/hasilmusrenbangkal

Komentar atas Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kalurahan (MUSRENBANGKAL) Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan Trim

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

PAMONG DESA TRIMULYO

1 Drs. H. Jauzan Sanusi, MA. (Lurah). 2 Arif Muhammad Fauzi (Carik). 3 Ihsan Khumaidi, S.Pd. (Jagabaya). 4 Wikan Werdo Kisworo (Uu-ulu). 5 Santosa, A.Md. (Kamituwa). 6 Rianingsih, A.Md. (Danarta). 7 Fadhilah Najibah, S.Pd. (Tata Laksana). 8 Anang Sulistyo (Pangripta). 9 Mashudi Abdillah (Dukuh Blawong I). 10 Heru Budi Santoso (Dukuh Blawong II). 11 Nur Musafi'i Abror (Dukuh Bembem). 12 Hermawan (Dukuh Kembangsongo). 13 Widodo, S.Ag (Dukuh Cembing). 14 Muji Widodo, A.Md (Dukuh Sindet). 15 Aris Suwondo, S.P. (Dukuh Bulu). 16 Jumakir (Dukuh Karangsemut). 17 Drs. Suryanta (Dukuh Puton). 18 Drs. H. Sarmidi, M.Si. (Dukuh Denokan). 19 Toyib Apriyatman (Dukuh Ponggok I). 20 Fajar Gunadi, S.Pd. (Dukuh Ponggok II). 21 Sugeng (Staf). 22 Giyem (Staf). 23 Titik Suharni (Staf). 24 Sungatifah (Staf). 25 Idaningsih (Staf). 26 Asri (Staf). 27 Mujiharjo, S.TP. (Staf). 28 Usnawatun Khasanah, S.TP. (Staf). 29 Latifah Uswatun Khasanah, S.E. (Staf). 30 Hanifh Al Uswah, S.T. (Staf). 31 Ita Fuida Pangesti, S.Pd. (Staf). 32 Rusli Hidayat (Staf). 33 Marwan Subekti (Staf). 34 Erwin Purnomo, S.Pd. (Staf).

Media Sosial

FacebookTwitterYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License