Uji Publik Rancangan Perkal tentang Tata Tertib Musyawarah Kalurahan
hanifah 07 Desember 2022 14:57:45 WIB
Trimulyo ─ Uji Publik Rancangan Perkal tentang Tata Tertib Musyawarah Kalurahan, dilaksanakan pada Rabu, 07 Desember 2022.
Dihadiri Panewu Jetis, Kawat Praja Kapanewon Jetis, Lurah dan Pamong Trimulyo, dan perwakilan LKK.
Rancangan Perkal tentang Tata Tertib Musyawarah Kalurahan dilaksanakan untuk menjaring aspirasi, masukan dan persetujuan tentang perkal tersebut.
Perkal disetujui bersama dan dilakukan penandatanganan berita acara dari perwakilan peserta.
Komentar atas Uji Publik Rancangan Perkal tentang Tata Tertib Musyawarah Kalurahan
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Lagu
PAMONG DESA TRIMULYO
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Bamuskal Trimulyo Laksanakan Monitoring Aset Kalurahan dan Realisasi APBKAL TA 2025 Ke Padukuhan
- FPRB Lakukan Mitigasi Pohon Rawan Roboh di Permoni
- Pelaksanaan PSN di Padukuhan Sindet
- Pertemuan Kelompok Wanita Tani (KWT) Katri Mukti
- Pertemuan Rutin Kaum Rois Trimulyo
- Kegiatan Monitoring BUMKal Program Ketahanan Pangan Bidang Perikanan dan Peternakan
- Senam Lintas Sektor di Halaman Polsek Jetis
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















