Rakor Terkait Kewenangan Kalurahan Terhadap TK dan PAUD di Trimulyo
hanifah 14 Februari 2023 10:08:55 WIB
Trimulyo ─ Senin, 13 Februari 2023 dilaksanakan Rakor Terkait Kewenangan Kalurahan Terhadap TK dan PAUD di Trimulyo.
Dihadiri Lurah Trimulyo, Carik, Kamituwa, Ulu-ulu, dan Dukuh Trimulyo, Panewu Jetis, Kawat Praja Kapanewon Jetis, Dikpora Bantul, DPMK Bantul, dan Kepala Lembaga PAUD dan TK se-Kalurahan Trimulyo.
Pada rakor kali ini membahas bagaimana kewenangan Kalurahan terhadap TK dan PAUD. Bagaimana seharusnya kebijakan penggunaan anggaran bagi TK dan PAUD.
Semoga dengan adanya koordinasi ini dapat menemukan titik temu dan anggaran kalurahan dapat dimanfaatkan secara maksimal sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Komentar atas Rakor Terkait Kewenangan Kalurahan Terhadap TK dan PAUD di Trimulyo
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Lagu
PAMONG DESA TRIMULYO
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Praktik Pembuatan Eco Enzym Bersama KKN M di Padukuhan Blawong I
- Pertemuan Rutin PKK Kalurahan Trimulyo Bulan Desember 2025
- Mahasiswa KKN UNY 2025 Gandeng KWT Tengulan Manfaatkan Lahan Tidur
- Hasil Akhir Seleksi Pamong Kalurahan Untuk Formasi Jabatan Dukuh Puton
- Info pendaftaran KDMP
- Bamuskal Trimulyo kembali lanjutkan Monitoring Tanah Kas Kalurahan Trimulyo
- Pelaksanaan PSN Terpadu di Padukuhan Kembangsongo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















