Uji Publik Rancangan Peraturan Kalurahan tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas

hanifah 14 April 2023 14:15:33 WIB

Trimulyo ─ Uji Publik Rancangan Peraturan Kalurahan tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas, dilaksanakan pada hari Jumat, 14 April 2023

Dalam uji publik Raperkal ini dihadiri oleh Panewu Jetis, Sigab, perwakilan Bamuskal, perwakilan penyandang disabilitas, unsur LPMKal, unsur Karang taruna, unsur PKK dan perwakilan Dukuh Kalurahan Trimulyo.

Rancangan Peraturan Kalurahan tentang pelindungan dan pemberdayaan penyandang disabilitas disusun dengan maksud sebagai pedoman dalam pelindungan, pemberdayaan, aksesibilitas, dan akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas. Yang bertujuan untuk memberikan pelindungan kepada penyandangan disabilitas untuk hidup maju tanpa diskriminasi, memberikan kemudahan akseaibilitas dalam pelayanan publik, meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan penyandang disabilitas, serta meningkatkan keterlibatan penyandang disabilitas dalam berbagai kegiatan dan program pembangunan kalurahan, mendorong pemenuhan akomodasi yang layak, dan mendorong peran serta masyarakat dalam meningkatkan derajat hidup penyandang disabilitas.

Kemudian ragam disabilitas meliputi penyandang disabilitas fisik, intelektual, mental, dan sensorik, baik yang mengalami secara tunggal, ganda, atau multi.

Komentar atas Uji Publik Rancangan Peraturan Kalurahan tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

PAMONG DESA TRIMULYO

1 Drs. H. Jauzan Sanusi, MA. (Lurah). 2 Arif Muhammad Fauzi (Carik). 3 Ihsan Khumaidi, S.Pd. (Jagabaya). 4 Wikan Werdo Kisworo (Uu-ulu). 5 Santosa, A.Md. (Kamituwa). 6 Rianingsih, A.Md. (Danarta). 7 Fadhilah Najibah, S.Pd. (Tata Laksana). 8 Anang Sulistyo (Pangripta). 9 Mashudi Abdillah (Dukuh Blawong I). 10 Heru Budi Santoso (Dukuh Blawong II). 11 Nur Musafi'i Abror (Dukuh Bembem). 12 Hermawan (Dukuh Kembangsongo). 13 Widodo, S.Ag (Dukuh Cembing). 14 Muji Widodo, A.Md (Dukuh Sindet). 15 Aris Suwondo, S.P. (Dukuh Bulu). 16 Jumakir (Dukuh Karangsemut). 17 Drs. Suryanta (Dukuh Puton). 18 Drs. H. Sarmidi, M.Si. (Dukuh Denokan). 19 Toyib Apriyatman (Dukuh Ponggok I). 20 Fajar Gunadi, S.Pd. (Dukuh Ponggok II). 21 Sugeng (Staf). 22 Giyem (Staf). 23 Titik Suharni (Staf). 24 Sungatifah (Staf). 25 Idaningsih (Staf). 26 Asri (Staf). 27 Mujiharjo, S.TP. (Staf). 28 Usnawatun Khasanah, S.TP. (Staf). 29 Latifah Uswatun Khasanah, S.E. (Staf). 30 Hanifh Al Uswah, S.T. (Staf). 31 Ita Fuida Pangesti, S.Pd. (Staf). 32 Rusli Hidayat (Staf). 33 Marwan Subekti (Staf). 34 Erwin Purnomo, S.Pd. (Staf).

Media Sosial

FacebookTwitterYoutube

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License