Musyawarah Pemilihan Anggota Bamuskal Keterwakilan Perempuan
hanifah 30 September 2023 16:11:35 WIB
Trimulyo - - (29/09/2023) Kalurahan Trimulyo melaksanakan acara musyawarah pemilihan anggota Bamuskal Keterwakilan Perempuan. Pemilik hak pilih yang diundang pada acara ini adalah ketua PKK Kalurahan Trimulyo, Karangtaruna Kalurahan, Ketua KWT Kalurahan, ketua PKK padukuhan dan perwakilan nya, tokoh masyarakat perempuan, dan wakil Karangtaruna padukuhan yang berjumlah 51 orang. Calon anggota Bamuskal Keterwakilan Perempuan yang mengikut pemilihan ini ada 11 orang.
Pemungutan suara dilakukan setelah musyawarah tidak mencapai mufakat. Hasil pemungutan suara akhir dimenangkan oleh Ibu Anjar Rokhani, S. Ag. yang beralamat di Bembem dan merupakan Ketua PKK Padukuhan Bembem. Dengan jumlah suara 15, Ibu Anjar dapat lebih unggul daripada calon lainnya. Peringkat dua diduduki oleh Ibu Puji Hariyati dari Padukuhan Blawong I dengan jumlah suara sebanyak 8. 1 calon yang mendaftar dengan nomor pendaftaran 10 tidak dapat mengikuti pemilihan hari ini karena suatu hal.
Semoga anggota Bamuskal yang terpilih dapat menyampaikan aspirasi khususnya aspirasi perempuan dan dapat amanah dalam bekerja sama dengan Lurah dan Pamong dalam memajukan Kalurahan Trimulyo.
Komentar atas Musyawarah Pemilihan Anggota Bamuskal Keterwakilan Perempuan
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
PAMONG DESA TRIMULYO
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahap X Tahun Anggaran 2026
- Selamat Hari Batik Nasional Tahun 2026
- Selamat Dan Sukses Staf Honorer Kalurahan Trimulyo yang Baru
- Nilai Final Ujian Seleksi Pengisian Staf Honorer Kalurahan Trimulyo Tahun 2026
- Bamuskal Trimulyo Gelar Musyawarah Kalurahan Bahas Perubahan RPJMKal dan RKP Kalurahan Tahun 2027
- Bamuskal dan Tim Penyusun RKP Kalurahan Trimulyo Gelar Rakor Penyepakatan Raperkal
- Uji Publik RKP Tahun 2027 dan Perubahan RPJMKal Tahun 2022–2028 menjadi 2022-2030
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















