Musyawarah Padukuhan Untuk Program PPBMP 2025
hanifah 01 April 2024 05:04:35 WIB
Pada tanggal 26 - 29 Maret 2024, Kalurahan Trimulyo mengadakan kegiatan musyawarah padukuhan untuk membahas usulan program PPBMP tahun 2025. Dalam musyawarah tersebut, terdapat tiga bidang yang melingkupi usulan program, yaitu pendidikan (PAUD dan ramah anak), bidang kesehatan, dan bidang lingkungan. Ke-12 padukuhan memberikan usulan dalam musyawarah tersebut untuk menentukan kebutuhan yang akan diajukan di tahun 2025. Setelah diskusi bersama, usulan-usulan dari padukuhan tersebut akan disusun proposal usulan PPBMP kepada lurah oleh Dukuh masing masing.
Usulan proposal tersebut akan menjadi dasar bagi Kalurahan Trimulyo dalam merumuskan program prioritas PPBMP pada tahun mendatang.
Komentar atas Musyawarah Padukuhan Untuk Program PPBMP 2025
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
PAMONG DESA TRIMULYO
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pengumuman Calon Staf Honorer Kalurahan Trimulyo yang memenuhi persyaratan Administrasi
- Teatrikal Literasi Negeriku di Jogja Book Fair 2026
- Pemkal Trimulyo Gelar Musrenbangkal, Bahas Perubahan RPJMKal Tahun 2022–2028 Menjadi 2022-2030
- Tim Jupiter Aerobatic Team Hadirkan Karya Musik Lokal Sebagai Persembahan Hut Ke-81 Kemerdekaan RI
- Literasi Negriku: Literasi Desa dalam Film Pendek Kebudayaan Digelar di Grahatama Yogyakarta
- Infromasi Pengisian Staf Honorer Kalurahan Trimulyo Tahun 2026
- Telah dibuka Lowongan Staf Honorer Kalurahan Trimulyo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















