Penghargaan Dari Kundho Kabudayan
hanifah 19 Desember 2024 09:53:50 WIB
Selasa (17/12/24), Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kabupaten Bantul menyelenggarakan Penghargaan Seniman/Budayawan, Pelestari Adat Tradisi, dan Pelestari Cagar Budaya Kabupaten Bantul, loh! Acara ini diselenggarakan di Hotel Ros In. Acara ini didukung sepenuhnya oleh dana keistimewaan. Beberapa tamu diantaranya dari dewan kebudayaan Bantul, dari perangkat pemerintahan, panewu, lurah, dukub, yg lokasinya mendaptkan penghargaan
.
Adapun total penghargaanya ada 15 , terdiri dari 5 seniman/budayawan. 5 pelestari cagar budaya dan 5 pelestari adat tradisi.
Dalam hal ini Paguyuban Batik Sekar Nitik Kembangsongo, mendapat penghargaan kategori Pelestari budaya adat tradisi dengan promotor rintisan desa budaya Trimulyo.
Melalui seleksi ketat oleh team dari dinas kebudayaan Bantul, termasuk salah satu syarat kelompok sudah berkontribusi minimal 10 tahun.
Penghargaan dan uang pembinaan diserahkan langsung oleh perwakilan Bupati Bantul
Acara ini bertujuan untuk meningkatkan motivasi kepada Seniman/Budayawan, Pelestari Adat Tradisi dan Pelestari Cagar Budaya.
Komentar atas Penghargaan Dari Kundho Kabudayan
Formulir Penulisan Komentar
Tautan
Lagu
PAMONG DESA TRIMULYO
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pertemuan rutin Kelompok Ternak Lumintu Trimulyo
- TPK dan TPBJ Fisik Kalurahan Trimulyo Laksanakan Cek Hasil Kegiatan Fisik Tahun 2025
- Apel Rutin Awal Tahun 2026 Kalurahan Trimulyo
- Selamat Tahun Baru 2026
- Uji Publik APBKAL Trimulyo TA 2026 Digelar, Libatkan Unsur Pemerintah dan Masyarakat
- Selamat Hari Raya Natal Tahun 2025
- Informasi Pelayanan Tutup Sementara
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License



















